Business Research Trends

46 Perusahaan Menerima Penghargaan IERMA-II-2018

Irlisa Rachmadiana, Ketua Penyelenggara IERMA II 2018 (tengah) dan perwakilan 46 perusahaan peraih penghargaan

Sebanyak 46 perusahaan terbaik dalam pengaplikasian Enterprise Risk Management (ERM) secara konsisten dan berkomitmen sehingga mampu meningkatkan value added bagi perusahaan sehingga memiliki daya saing yang tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan shareholders wealth.

Manajemen risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank atau perusahaan. Tujuan manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional perusahaan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuannya untuk menyerap kerugian, atau membahayakan kelangsungan usahanya.

Di Indonesia telah banyak perusahaan yang telah menerapkan manajemen risiko dengan baik sehingga perusahaan tersebut bisa menjadi benchmarking bagi perusahaan lainnya. Apa yang menjadi rahasia kesuksesan perusahaan tersebut sehingga mampu menjalankan manajemen risiko secara baik?

Untuk itu, Economic Review didukung oleh dewan juri memberikan penghargaan “Indonesia Enterprise Risk Management Award- II- 2018 (IERMA-II-2018)”. Penyelenggaraan IERMA-II-2018) ini merupakan penghargaan tertinggi kepada perusahaan yang telah sukses menjalankan manajemen risiko, sehingga perusahaan tersebut berkinerja baik, bertumbuh kembang dan menyerap lapangan kerja yang besar.

”Para peraih penghargaan IERMA II 2018 yang hadir saat ini merupakan perusahaan yang terbukti memiliki sederet keunggulan, dengan menerapkan manajemen risiko dengan baik. Sehingga keteladanan Perusahaan tersebut diharapkan akan menjadi banchmarking bagi dunia usaha lainnya di Indonesia menuju perusahaan kelas Dunia . Melalui apresiasi ini kami ingin perusahan-perusahaan di Indonesia ke depan akan semakin sukses dalam menerapkan manajemen risiko yang baik,” papar Ketua Penyelenggara IERMA II 2018 sekaligus Pendiri Indonesia-Asia Institute & Economic Review, Irlisa Rachmadiana.

Irlisa menambahkan, penghargaan ini diberikan atas Penilaian Risk Management yang didapatkan oleh dewan juri dari data publik di 2016-2017. Adapun para pemenang yang dinilai yakni perusahaan Swasta, Tbk, BUMN, BUMD,BPD,BPR,dan lainnya.

Menurutnya, proses manajemen risiko dituangkan dalam kebijakan dan petunjuk teknis yang gamblang. Dimana proses manajemen risiko bila dilakukan dengan sistematis, konsisten, dengan bahasa yang sama, akan menghasilkan suatu irama manajemen risiko yang memberikan nilai tambah pada setiap rangkaian proses bisnis. Sehingga, penerapan manajemen risiko yang berhasil selalu dimulai dengan komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari manajemen puncak, dipadu dengan SDM yang berkompeten terutama di bidang manajemen risiko, plus didukung dengan budaya sadar risiko di seluruh jajaran perusahaan.

Bagaimana sistem penilaian IERMA- II 2018” Ketua Dewan Juri IERMA-II 2018, Dewi Hanggraeni, memaparkan manajemen risiko adalah suatu metodologi atau proses untuk me-manage risiko dari proses identifikasi, pengukuran, metigasi, dan monitoring agar tujuan perusahaan tercapai dan memperkecil kerugian. Risiko sendiri adalah potensi kerugian, ataupun kerugian yang akan dan telah terjadi dari suatu kejadian. Di perusahaan banyak terjadi risiko, hanya saja semua itu dikembalikan lagi kepada sang pemilik perusahaan, apakah sang owner sadar dengan hal tersebut. Ada dua hal yang harus kita sadari, yakni mengetahui apa risikonya me-manage risiko. Risiko itu sendiri ada yang bisa dihindari dan ada juga yang tidak bisa (gempa bumi, banjir, angin topan dan lain-lain). Bagi perusahaan yang menerapkan manajemen risiko, kalau terjadi kejadian yang menyebabkan perusahaan tersebut merugi karena terdapat risiko, perusahaan itu bisa mengelola risiko tersebut lebih kecil, dari pada perusahaan yang tidak menerapakan manajemen risiko.

Adapun pengukuran penilaian manajemen risiko dalam IERMA-II 2018 dilakukan melalui melalui proses khusus. Pertama, mengidentifikasi sumber risiko, mengukur besarnya risiko yang bisa diukur melalui dua dimensi yaitu dimensi frekuensi dan dimensi dampak atau impact. Dimensi frekuensi adalah kejdaian berapa kali risiko itu terjadi dalam satu periode atau dalam satu tahun, misalnya dalam satu tahun berapa kali kecelakan atau sakit.

Kedua, kebijakan prosedur dan penetapan limit, dimana di suatu perusahaan harus ada yang mengatur kebijakannya harus bagaimana, apakah harus diasuransikan, dicatat, impactnya, siapa yang bertanggung jawabnya dan lain sebagainya. Dan ketiga adalah cakupan manajemen stakeholder yang menyangkut karyawan. “Untuk menumbuhkan kesadaran untuk menerapkan manajemen risiko membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Di Indonesia manajemen risiko khususnya di Perbankan dilaksanakan pada waktu terjadinya krisis pada tahun 1997-1998. Sedangkan di dunia muncul manajemen risiko pada tahun 1988 pada saat terjadinya krisis perbankan dunia,” kata Dewi.

Dijelaskan Dewi, selama ini mayoritas praktisi di bidang industri berpendapat bahwa risiko itu sudah melekat dalam praktik sehari-hari. Banyak yang belum menyadari betapa pentingnya manajemen risiko diterapkan secara terintegrasi.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved