Business Research Trends

73% UMKM Lebih Sering Gunakan Uang Elektronik untuk Bertransaksi

73% UMKM Lebih Sering Gunakan Uang Elektronik untuk Bertransaksi

Uang elektronik berbasis aplikasi memacu digitalisasi dan transaksi pembayaran UMKM. Banyak pelaku UMKM yang merasakan dampak positif dari hadirnya uang elektronik, seperti meningkatkan transaksi, pencatatan keuangan yang lebih teratur, serta meningkatkan literasi keuangan dengan membuka akses terhadap layanan keuangan perbankan dan digital.

Hal tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Ovo bekerja sama dengan CORE Indonesia terhadap 2.001 UMKM mitra di 12 kota di 8 provinsi pada awal 2021. Hasil studi memperlihatkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang dijadikan responden merasa terbantu sejak bergabung di platform pembayaran digital.

Yang menarik, perbaikan yang dialami tidak hanya terkait fasilitas pembayaran nirtunai sebagai alternatif bagi pelanggan yang ingin menghindari penggunaan uang tunai. Sebagian besar responden survei juga melaporkan peningkatan transaksi harian dan pendapatan bulanan, serta kini lebih sering menggunakan layanan perbankan jika dibandingkan sebelum bergabung dengan Ovo.

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah memaparkan, sebanyak 73% UMKM sekarang ini lebih sering menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi. Sekitar 70% UMKM mengalami peningkatan transaksi harian dengan rata-rata kenaikan hingga 30%. Rata-rata pendapatan per bulan pun meningkat 27% bagi 68% responden yang mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung.

Piter juga menilai, ekosistem Ovo seperti Grab juga memberikan dampak ekonomi sosial yang signifikan bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19. “Sekitar 91% pelaku UMKM yang disurvei telah terhubung dengan ekosistem luas Ovo, dan mendapatkan manfaat nyata dengan rata-rata kontribusi ekosistem Ovo mencapai 18% dari total penjualan mereka,” katanya dalam webinar bertajuk UMKM Merdeka.

Dari survei juga diketahui bahwa ternyata perilaku pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan transformasi digital yang ada. “Jadi, tidak perlu khawatir bahwa perubahan perilaku tidak diikuti oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Kenyataannya, pelaku usaha juga cepat mengadopsi inovasi di bidang digitalisasi pembayaran. Selanjutnya ini menjadi aset bagi pemerintah, karena digitalisasi pembayaran ini menghasilkan big data yang luar biasa,” kata Hendri Saparini, Ekonom Senior dan Founder CORE Indonesia.

Adopsi pembayaran digital semakin kencang seiring dengan pandemi COVID-19, khususnya terpengaruh berbagai pembatasan mobilitas. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peranan penting sebagai roda penggerak ekonomi, terutama di negara-negara berkembang. Menurut Badan Pusat Statistik, lebih dari 64 juta UMKM Indonesia berkontribusi sekitar 61% bagi PDB nasional.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satriya mengutarakan, digitalisasi pembayaran tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM tetapi juga masyarak luas. Dengan kata lain, digitalisasi pembayaran berdampak besar bagi upaya pemajuan bangsa. Kemenkop UKM pun optimistis atas target 30 juta pelaku UMKM bertransformasi ke digital pada 2023.

“Kami optimistis target tersebut bisa tercapai. Kami terus mengumpulkan secara langsung UMKM untuk dibimbing sehingga kapasitas produksi mereka terus menjadi lebih baik sejalan dengan perbaikan kualitas,” tutur Eddy.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra juga menjelaskan bahwa UMKM selama ini terbukti menjadi tulang punggung perekonomian. Oleh karena itu, pihaknya hendak mengukur sejauh mana dampak positif Ovo terhadap keberadaan UMKM.“UKM telah menjadi salah satu pilar bisnis kami. Di sisi lain, UMKM juga terbantu oleh Ovo karena terkoneksi dengan ekosistem tanpa batas,” katanya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved