Trends

Kolaborasi Royal Lestari Utama dan Ecositrop Tingkatkan Perlindungan Satwa Liar Langka

Kolaborasi Royal Lestari Utama dan Ecositrop Tingkatkan Perlindungan Satwa Liar Langka
Kegiatan restorasi, salah satu upaya PT Royal Lestari Utama (RLU) memelihara dan menjaga habitat satwaliar langka. (Foto: dok RLU).

Upaya melakukan perlindungan terhadap satwaliar langka dan dilindungi, seperti Orangutan dan Gajah Sumatera terus dilakukan PT Royal Lestari Utama (RLU). Diperkirakan ada sebanyak 150 Gajah Sumatera yang menempati Kawasan Lindung di HTI RLU di Jambi yang dinamai Wilayah Cinta Alam atau Wildlife Conservation Area (WCA).

WCA adalah area konservasi tambahan yang diinisiasi mulai tahun 2018 dengan luas sektar 9.700 hektar di Jambi. RLU mendedikasikan WCA sebagai kawasan konservasi yang bertujuan sebagai ruang jelajah yang aman bagi populasi Gajah sekaligus menjaga ruang penghidupan masyarakat adat Orang Rimba. Area ini juga menjadi zona penyangga bagi Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang letaknya berdampingan dengan area HTI RLU.

Sebagai wujud komitmen terhadap upaya konservasi, RLU mengalokasikan 25% area konsesinya di Jambi sebagai kawasan lindung, di atas batas 10% yang ditetapkan Pemerintah. Perusahaan menempatkan 24 ranger terlatih dan berpengalaman yang secara teratur melakukan patroli sekaligus upaya restorasi pada area-area yang terdegradasi di kawasan konservasi tersebut.

Menurut Yasmine Sagita, Direktur Sustainability, Corporate Affairs, dan HR RLU, selain di Jambi, PT Royal Lestari Utama (RLU) juga mengembangkan program yang sama di Kalimantan Timur. Perseroan bahkan mengalokasikan hingga 50% dari area konsensinya sebagai kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwaliar langka dan dilindungi termasuk di dalamnya orangutan. Perseroan bekerjasama dengan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) untuk melakukan penelitian dan perlindungan terhadap sekitar 200 Orang utan yang terpantau berada di kawasan hutan konservasi perusahaan. Yasmine menambahkan dalam menjalankan fungsi restorasi, ranger melakukan melakukan pengumpulan benih dan bibit tanaman termasuk tanaman langka dari dalam hutan konservasi. Benih yang telah dkumpulkan selanjutnya dibudidayakan di area khusus sehingga diperoleh bibit yang siap ditanam di area restorasi.

Kegiatan restorasi yang intensif dilakukan mulai tahun 2018 berhasil mengumpulkan dan menyiapkan lebih dari 26.000 bibit tanaman hutan dan telah melakukan penanaman kembali pohon sekitar 10.000 bibit hutan di area yang terdegradasi. Termasuk yang ditanam kembali tersebut adalah tanaman yang menjadi bagian yang dibutuhkan habitat Gajah Sumatera. Bila ingin memberi perlindungan maka agenda besarnya adalah memelihara dan menjaga habitat orang utan, agar dapat tetap leluasa mencari makan dan berkembang biak. Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil RLU melalui anak usahanya yakni PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Pasalnya, saat ini sudah ada model konservasi orangutan yang sudah cukup baik antara lain untuk populasi orangutan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved