Trends

Apakah Mixue Halal? Ini Penjelasan Manajemen

Masyarakat banyak yang mempertanyakan kehalalan Mixue. Menjawab ini, manajamen memberikan penjelasan. (Mixue Indonesia)

Gerai minuman teh dan es krim Mixue tengah menjamur di Indonesia. Cabang Mixue kini tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa. Namun banyak masyarakat yang mempertanyakan kehalalan Mixue. Menanggapi hal ini, manajemen Mixue Indonesia memberikan penjelasan.

Melalui postingan di Instagram Mixue Indonesia, pihak manajemen Mixue membenarkan bahwa Mixue belum mendapat sertifikat halal baik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun dari Kementerian Agama. Namun, menurut manajemen, belum didapatkannya sertifikat halal bukan berarti produk Mixue tidak halal.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” tulis manajemen Mixue Indonesia.

Selanjutnya Mixue Indonesia sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam Mixue dalam sertifikasi kehalalan. Mixue, lanjut manajemen, telah mengurus sertifikasi halal sejak awal 2021 namun memang belum selesai.

Manajemen memberikan tiga alasan kenapa sertifikasi halal Mixue belum selesai hingga saat ini. Tiga alasan manajemen dimaksud adalah pertama 90% bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok, kedua sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota, dan ketiga pandemi Covid-19 dan lockdown.

“Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional di Tiongkok. Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu,” kata manajemen Mixue.

Lebih lanjut, proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui. Adanya pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok. Hal ini membuat proses pengurusan sertifikasi halal terhambat.

Selanjutnya Mixue juga menanggapi pertanyaan mengenai kandungan alkohol, babi, atau rum dalam produk. Pihak manajemen menjawab bahwa produk Mixue tidak menggunakan ketiga bahan tersebut.

“Namun Mixue paham bahwa hal ini tidak bisa dijadikan landasan klaim bahwa Mixue halal. Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue tidak halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu prose sertifikasi halal selesai,” ucapnya.

Pihak manajemen memastikan bahwa saat ini Mixue tengah memproses sertifikasi halal. “Sudah mengajukan dan dapat dipastikan sedang diurus semaksimal kami,” tulis manajemen dengan melampirkan kontrak kerja sama dengan Shanghai Al-Amin, dilanjutkan dengan Shanghai Bogor Consultant.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved