Technology Trends

Jaringan Fiber Optik Terputus, APJATEL Akan Somasi Pemprov Jakarta

Jaringan Fiber Optik Terputus, APJATEL Akan Somasi Pemprov Jakarta
sumber gambar: laman APJATEL

Akhir-akhir ini Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan revitalisasi utitilitas di area trotorar, taman, dan telekomunikasi, khususnya jaringan fiber optik. Melalui Ingub No.126 Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta bergerak merapikan utilitas di 81 ruas jalan di DKI Jakarta. Instruksi tersebut juga memuat waktu pelaksanaan eksekusi merapikan utilitas.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mendukung instruksi tersebut. Tapi, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi ulang mengenai sistem kerapian yang diintruksikan. APJATEL menyayangkan instruksi yang mengatasnamakan estetika itu tak dilakukan dengan tepat. Beberapa kabel optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan pemiliknya dan tidak ada koordinasi proses eksekusi. Akibatnya, sejumlah jaringan internet pelanggan di Cikini dan Kemang Raya, mengeluhkan kendala di layanan internet mereka.

“APJATEL sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak dari Pemprov DKI Jakarta atas pemutusan dan pengrusakan kabel utilitas fiber optik milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. Kami melihat tidak ada pegangan yang jelas atas dasar-dasar pemutusan kabel fiber optik ini, di mana anggota APJATEL dengan mengeluarkan biaya masing-masing sedang dalam proses merapikan. Apalagi dalam timeline yang kami terima Jalan Cikini Raya seharusnya masih berada di Desember 2019,” kata Ketua APJATEL, Muhammad Arif Angga, di Jakarta.

Angga melanjutkan, APJATEL juga akan mengambil tindakan atas aksi pemutusan kabel fiber optik tanpa pemberitahuan ini. “Kami telah berkonsultasi dengan kuasa hukum akan melakukan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta,” kata Angga. Merespons kebijakan, APJATEL perlu menyampaikan pernyataan sikap, bahwa APJATEL mendukung program dari Ingub 126 Tahun 2018, seperti kita ketahui kerapian dan keindahan DKI Jakarta merupakan sesuatu yang baik untuk masyarakat.

Utilitas telekomunikasi khususnya fiber optik merupakan salah satu infrastruktur yang menopang perkembangan ekonomi di DKI Jakarta, karena jaringan ini dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat baik korporasi maupun sampai ke pelanggan ritel.

Dengan adanya utilitas fiber optik, masyarakat dapat menikmati layanan data ataupun internet kualitas terbaik untuk kegiatan bisnis maupun pribadi. Layanan internet juga mendorong perkembangan dunia IoT dan Ekonomi digital yang sangat berkembang akhir-akhir ini. APJATEL dan anggotanya terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengenai dampak dari Ingub No.126 tahun 2018 mengenai utilitas telekomunikasi khususnya fiber optik.

Saat ini APJATEL dan anggotanya sudah sangat kooperatif dengan melakukan perapihan bersama di beberapa ruas jalan sesuai dengan Ingub tersebut. Dengan kejadian di Jalan Cikini Raya beberapa waktu terakhir APJATEL sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan jaringan fiber optik sepihak dari Pemprov DKI Jakarta tanpa melalukan pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentu merugikan penyelenggara jaringan dan pelanggan.

Angga mengingatkan, jika Pemprov DKI Jakarta terus menerus melakukan pemutusan sepihak efeknya tidak hanya layanan internet bagi masyarakat tapi juga ke layanan publik seperti perbankan, hotel, bahkan hingga instansi pemerintah. Bahkan jika terus menerus terjadi, internet di Jakarta akan lumpuh. “Internet Jakarta akan blackout atau lumpuh,” ucap Angga.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved