Technology Trends zkumparan

Aplikasi Presisi Bantu Proses Pengawasan Karantina

Aplikasi Presisi Bantu Proses Pengawasan Karantina

Pemerintah berupaya menekan peluang importasi kasus Covid-19 terutama varian Omicron. Beberapa upaya dilakukan, seperti Kepolisian Negara RI (Polri) meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina pada 6 Januari 2022 di terminal keberangkatan Bandara Soekarno – Hatta.

Aplikasi ini bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memastikan karantina dijalankan secara disiplin dan tidak ada transmisi lokal khususnya terkait varian Omicron melalui upaya penyatuan data menjadi satu sistem sebagai visi bersama satu data nasional.

“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,” ujar Kepala Kepolisian Negara RI Listyo Sigit Prabowo.

Hadirnya aplikasi ini dinilai membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian Covid-19 dari luar Indonesia.

”Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina,” jelas Menkes Budi.

Upaya pemerintah ini dinilai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito cukup beralasan. Karena, di Indonesia data penanganan Covid-19 per 5 Januari 2022 mencatat sebanyak 164 kasus Omicron. Kementerian Perhubungan pun memprediksi kedatangan ke Indonesia akan mulai meningkat signifikan per tanggal 5 Januari 2022 hingga beberapa minggu ke depan. Setidaknya sampai minggu ketiga bulan Januari 2022.

“Sehingga langkah antisipasi direncanakan sedemikian rupa, termasuk keputusan untuk menunda segala bentuk perjalanan yang tidak mendesak dan terencana apalagi dalam jumlah besar. Karena akan memberikan risiko terhadap kebershasilan pengendalian Covid-19 paska Nataru,” tegas dia.

Selain itu, Satgas juga menghimbau Pemerintah dan Satgas Covid-19 di daerah untuk mengencarkan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) agar dapat menghindari lonjakan kasus Covid-19 di komunitas akibat varian Omicron. Penelitian menunjukkan bahwa varian Omicron menyebabkan infeksi yang tidak terlalu parah. “Meskipun begitu saya mohon masyarakat tidak lengah serta tetap waspada melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” saran Wiku.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved