Management Trends zkumparan

APN 2018 Pertemukan Pengguna Anggaran dan Mitra Bisnis

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggulirkan kembali kegiatan ekspo bertajuk “Apkasi Procurement Network (APN) 2018” ke-2 di Jakarta (27/4/2018).

Ekspo ini dihadiri oleh sekitar 300 tamu undangan yang terdiri dari kepala daerah (bupati atau wakil bupati), sekretaris daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Layanan Pengadaan, BUMD, serta para pengguna anggaran lainnya.

Ketua Bidang Keuangan Daerah Apkasi, Drs. Irwan, M. Si (Bupati Meranti) dalam sambutannya mewakili Ketua Umum Apkasi, mengatakan, pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang baik merupakan bagian penting dari upaya kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).

Pengelolaan pengadaan tidak bisa lagi dilakukan dengan sekadarnya, tetapi harus ditangani dengan seksama. Keberhasilan proses pengadaan tidak hanya terkait dengan pelaksanaan proses pelelangan, tetapi juga bergantung pada perencanaan yang baik. “Untuk itu, dalam rangka memperbaiki tata kelola pengadaan, maka proses perencanaan harus dikelola dengan baik. Untuk menyusun perencanaan pengadaan yang baik, maka harus dipahami tatacara dan strategi penyusunan rencana pengadaan sesuai dengan ketentuan,” jelas Irwan.

Irwan juga menegaskan Apkasi concern akan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah ini, salah satunya karena kegiatan pengadaan barang/jasa ini mengandung risiko hukum. Untuk itu, pihaknya berharap melalui kemitraan yang dibangun antara para pengguna, dalam hal ini pemerintah daerah, dan penyedia barang/jasa dapat terjalin baik, sehingga informasi terkait dengan produk yang dibutuhkan dapat secara utuh didapatkan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Riset dan Kontrak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Eko Rinaldo yang memberikan sambutan, mengaitkan semangat pengadaan barang/jasa pemerintah sebenarnya ada di dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Eko lantas menjelaskan bahwa prinsip value for money sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak lagi mensyaratkan barang yang harganya murah, tapi yang penting penyedianya dulu yang harus berkualitas, baru barangnya yang berkualitas. Misalnya, untuk pengadaaan konstruksi kalau dilakukan penawaran harga, maka wajib hukumnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Sementara itu, menurut Syaifuddin Ch Kay, Koordinator APN 2018, ada perusahaan mitra yang terdiri dari mulai sektor alat-alat kesehatan hingga teknologi dan informasi. “Selain mempertemukan antara para pengguna anggaran dan mitra penyedia barang dan jasa, yang menarik dari APN 2016 ini adalah gelaran talk-show yang menghadirkan narasumber kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa,” tutur Syaifuddin sembari mengharapkan dalam event APN 2018 ini, anggota Apkasi juga mendapatkan pembekalan dan pengetahuan tentang proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan kabupaten yang sesuai dengan aturan sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Untuk itulah, Syaifuddin menambahkan, event APN 2018 ini dihadirkan dua kali talk show dengan topik berbeda. Yang pertama tema “Meminimalisir Potensi Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Implementasi PP No 16 Tahun 2018”/ Sesi kedua lebih menyoroti bagaimana meminimalisir potensi masalah dalam pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari permasalahan hukum.

Gelaran APN 2018 ini, secara antusias dimanfaatkan oleh para peserta mitra penyedia barang/jasa dengan mempresentasikan produk atau layanan yang dipamerkan. Kegiatan utama dari APN 2018 sendiri adalah booth visit yang dilaksanakan usai talk show, di mana para tamu undangan dari pengguna anggaran bisa berinterakasi langsung dengan penyedia barang/jasa di booth masing-masing. “Di sinilah inti kegiatan APN 2018, di mana para pengguna anggaran bisa langsung berdiskusi dan menggali informas lebih detail.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved