Management Trends

Atestasi Safe Guard Label Siap Hadapi The New Normal

Dian M Noer, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia

Memasuki masa new normal saat ini, berbagai aktivitas sosial, bisnis, pariwisata, dan lainnya akan dapat berjalan kembali namun harus menerapkan prosedur kesehatan yang sesuai aturan. Gedung-gedung perkantoran atau fasilitas lainnya harus memenuhi syarat terkait pencegahan penularan Covid-19. Persyaratan protokol kesehatan yang mengacu kepada standar WHO dan Kementerian Kesehatan.

PT Surveyor Indonesia (SI) melihat aspek pemenuhan protokol yang sesuai standar tersebut sangat krusial karena berpengaruh kepada pada kenyamanan dan rasa aman pelanggan dan stakeholders yang pada akhirnya menunjang keberlangsungan ekonomi.

SI berkolaborasi dengan Bureau Veritas (BV), perusahaan global yang memiliki spesialisasi testing, inspection, dan certification, mengembangkan jasa Restart Your Business with SIBV dengan menyediakan atestasi berupa Safe Guard Label. Dian M Noer, Direktur Utama PT SI, mengatakan, Safe Guard Label SIBV ini adalah atestasi yang parameternya berdasarkan rekomendasi dari WHO, Kemenkes, dan peraturan setempat.

“Diharapkan dengan adanya standardisasi ini bisa memberikan kepastian, membantu pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan dunia internasional bahwa BUMN atau swasta non BUMN maupun pelaku ekonomi lainnya di Indonesia siap menghadapi The New Normal,” ujar Dian.

Adapun pada pelaksanaannya, SIBV akan menetapkan titik kontrol dengan membantu pembuatan checklist yang akan digunakan oleh auditor; melaksanan audit; pemberian label; dan menggabungkan semua informasi label dan laporan audit dalam satu lokasi.

Didie B Tedjosumirat, Direktur PT Bureau Veritas Indonesia, menjelaskan, SIBV akan melaksanakan audit lapangan satu sampai dua hari. Setelah itu diberikan label sementara berlaku dua bulan, kemudian akan ada kunjungan yang bersifat incognito. Label berlaku enam bulan kemudian akan ada audit lagi.

“Tugas kami adalah memastikan syarat protokol sudah memenuhi syarat minimal kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yagn layak berdasarkan parameter yang sudah disusun dan beberapa sudah ready to use checklist,” ujar Didie.

Dian menambahkan, proritas saat ini adalah kepada perusahaan BUMN terlebih dahulu, serta sektor publik. Adapun yang sedang dalam tahap proses sekarang adalah Surveyour Indonesia, Hotel Ciputra Jakarta & Hotel Ciputra Semarang.

Promosi safeguard label ini, lanjut Dian, bukan hanya bersifat nasional tapi internasional karena bermanfaat pada bidang pariwisata dan hospitality untuk menarik turis berkunjung ke Indonesia. Melalui teknologi open source yang dipunyai SIBV, turis bisa mengecek apakah tempat yang akan dikunjungi mempunyai protokol pencegahan Covid-19.

“Jika label ini sudah menjadi tuntutan pasar karena merasa nyaman, aman maka dengan sendirinya perusahaan akan mengejar label ini,” ujar Dian.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved