Trends

Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Pemain Taxi Online Mestinya Dapat Perlakuan Sama dengan Taxi Konvensional

Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Pemain Taxi Online Mestinya Dapat Perlakuan Sama dengan Taxi Konvensional
dok: Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperluas wilayah penerapan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta menuai berbagai reaksi. Perluasan wilayah pembatasan kendaraan itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi. Dalam rencana itu, Anies akan membolehkan taksi online memasuki wilayah ganjil-genap itu dengan penanda khusus.

Anies pernah menyampaikan bahwa sedang disiapkan tanda khusus bagi taxi online sehingga nanti kendaraan plat hitam yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa mendapat pengecualian di area ganjil-genap.

Peneliti transportasi Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung, Yos Sunitiyoso, mendukung rencana Anies mengingat transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jakarta dan sekitarnya.

“Masyarakat harus diberikan pilihan. Jangan sampai kebijakan diterapkan hanya memberikan pelarangan atau pembatasan saja, tanpa memberikan alternatif yang baik dan layak bagi pengguna jalan yaitu moda transportasi umum,” ujar Yos di Jakarta.

Kebijakan transportasi harus terintegrasi, ada stick dan carrot. Ada pembatasan terhadap kendaraan pribadi (stick) seharusnya ada juga insentif untuk beralih ke moda angkutan umum (carrot) baik transportasi umum massal maupun transportasi umum on-demand, offline maupun online. Kedua jenis transportasi umum ini saling melengkapi mengingat perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta kebanyakan bersifat multi moda akibat luasnya cakupan wilayah yang harus dilayani transportasi umum di DKI Jakarta dan kota sekitarnya.

Menurut Yos, pemerintah telah mengakui dan meregulasi transportasi online sebagai angkutan umum on-demand. Karena itu, perlu ada perlakuan setara kepada semua moda transportasi umum untuk melintasi wilayah ganjil genap.

Yos mengakui bahwa sektor transportasi adalah bisnis yang sarat dengan kepentingan publik sehingga layanan kepada publik harus menjadi fokus utama, dan masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih moda transportasi umum yang dianggap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka, dari berbagai pilihan yang ada.

“Jika angkutan umum on-demand berkurang jumlahnya di area ganjil-genap ini akan menimbulkan kondisi seller’s market atau pasar yang dikuasai penjual yang asimetris dan merugikan kepentingan masyarakat akibat terbatasnya pilihan. Padahal, tujuan perluasan pembatasan kendaraan bukan itu,” ujar doktor lulusan dari Center for Transport & Society di University of West England, Bristol, Inggris ini.

Isu kesetaraan ini juga disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika merespons rencana perluasan wilayah ganjil-genap di DKI Jakarta. Ia meminta agar taksi online bisa beroperasi di kawasan terbatas itu seperti halnya taksi pada umumnya.

“Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka [taksi online] boleh juga, itu yang saya sampaikan equality,” katanya di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta belum lama ini.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved