Capital Market & Investment Trends

AXA Luncurkan Unitlink untuk Nasabah Kelas Atas dan Menengah

Asuransi AXA (Foto. istimewa).

AXA Financial Indonesia resmi meluncurkan AXA Magnificent Link. Produk terbaru ini dirilis untuk menjawab kebutuhan nasabah di segmen kelas atas (high net worth) dan nasabah kelas menengah.

AXA Magnificent Link menawarkan perlindungan lengkap bagi nasabah sekaligus memberikan alokasi investasi tinggi mulai dari 70 persen pada tahun pertama. Selain itu, terdapat fitur bonus hingga 350 persen dari premi dasar.

“Produk ini menjawab kebutuhan nasabah atas perlindungan yang semakin meningkat dalam masa krisis ini,” kata Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, Rabu (3/2).

AXA Magnificent Link hadir dengan dua varian berbeda. Varian pertama, AXA Magnificent Executive Link secara eksklusif dibuat khusus untuk nasabah high net worth dengan premi mulai dari Rp 100 juta per tahun atau 10 ribu dolar AS per tahun.

Sementara varian kedua yaitu AXA Magnificent Elite Link memberikan perlindungan komprehensif dengan harga yang sangat terjangkau. Adapun premi mulai dari Rp 500 ribu per bulan atau 50 dolar AS per bulan.

“Kedua varian produk tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dolar AS, dan dapat dimiliki oleh calon nasabah berusia 15 hari hingga 75 tahun,” ujar Chief of Proposition, Direct Marketing & Partnership AXA Financial Indonesia, Yudhistira Dharmawata.

AXA Magnificent Link juga hadir dengan rangkaian asuransi tambahan (rider) yang lengkap namun fleksibel, dengan fokus khusus pada layanan rawat inap, perlindungan penyakit kritis, serta perlindungan jiwa.

Pada AXA Magnificent Link ini juga terdapat asuransi tambahan yaitu Easy Health untuk rawat inap. Dengan asuransi tambahan ini nasabah memiliki fleksibilitas dalam menentukan nilai pertanggungan dan pemilihan tipe kelas kamar hingga Rp 10 juta per malam.

Asuransi tambahan lainnya yaitu AXA Critical Care. Asuransi ini memberikan perlindungan komprehensif untuk 176 kondisi penyakit kritis tanpa persyaratan atas masa bertahan hidup dan memungkinkan nasabah melakukan klaim hingga 160 persen dari uang pertanggungan.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved