Trends

Bali Jadi Provinsi Terbaik di STRANAS PK

Provinsi Bali berhasil meraih posisi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang disampaikan pada acara pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8).

Pada acara yang dibuka Presiden RI Ir. Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor ini, Bali berhasil menjadi provinsi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dengan nilai 75% dari nilai rata-rata nasional sebanyak 58,52%.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melaporkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik”.

Firli menyebut Bali berhasil menjadi provinsi terbaik dengan nilai STRANAS PK tertinggi yakni 75% dan berhasil menyalip provinsi lainnya, yaitu Jawa Barat dengan nilai 71,88%, Kepulauan Riau 71,88%, DKI Jakarta 66,67% dan Provinsi NTT dengan 62,50%.

Terdapat enam aksi Stranas PK yang dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di birokrasi di Indonesia, yaitu utilisasi nomor induk kependudukan (NIK), e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pembuatan peta digital, dan pelayanan perizinan berusaha serta reformasi birokrasi.

Stranas PK menurut Firli memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 subaksi yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda.

Presiden Jokowi juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai momentum Indonesia berbenah, khususnya dalam tata kelola pemerintahan. “Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif”.

Situasi pandemi menurut Presiden menuntut tata kelola pemerintahan lebih produktif dan efisien. Akuntabilitas dan bebas korupsi mesti dijunjung tinggi yang walaupun tidak mudah namun mesti dijadikan tantangan yang harus dipecahkan.

Presiden Joko Widodo melihat perlunya pembenahan segala bentuk regulasi yang ada. Omnibus law salah satu jalannya. Agar memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi.

“Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus law. Sehingga antar undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi”.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved