Trends

Bandara Ngurah Rai Bali Perpendek Jam Operasional

Sebagai upaya mangantisipasi penyebaran Covid-19, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, mulai 18 Februari 2021 melakukan perubahan jam operasional dari sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 WITA menjadi pukul 07.00 – 20.00 WITA atau hanya 13 jam.

Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Herry A.Y. Sikado mengatakan optimalisasi jam operasional tersebut dengan mempertimbangkan tingkat pergerakan pesawat udara sebanyak 10-14 pesawat udara per jam namun bisa dioptimalkan hingga 18 pesawat udara per jam. Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi pandemi Covid-19.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dan meminta maskapai untuk menginformasikan kepada calon penumpang jika ada perubahan jam operasional terhadap penerbangan,” ujar Herry.

Meskipun jam operasional diperpendek, pengelola Bandara Ngurah Rai akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan kenyamanan pengguna jasa selama berada kawasan bandara.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved