Management Trends zkumparan

Bank of China Evaluasi Proyek PLTA Batang Toru

Bank of China Evaluasi Proyek PLTA Batang Toru

Bank of China menyatakan akan mengevaluasi pendanaan nya terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Batang Toru, Sumatera Utara sebagai respon atas banyaknya protes dari berbagai pemerhati lingkungan yang mengkhawatirkan dampak buruk dari pembangunan proyek tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup global dan menegakkan prinsip-prinsip green finance. Bank of China akan mengevaluasi proyek tersebut (PLTA Batang Toru) dengan sangat hati-hati dan mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan promosi pendanaan hijau, sebagai tanggung jawab sosial kami dan juga kepatuhan terhadap prinsip komersial”, pernyataan Bank of China yang dilansir dari web resminya.

Pernyataan tersebut dibuat pada tanggal 4 Maret 2019, sama seperti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas gugatan yang dilayangkan Walhi.

“Kami menghormati pernyataan Bank of China yang akan mengevaluasi kembali pendanaan terhadap proyek PLTA Batang Toru sejalan dengan green finance yang mereka dengungkan mengingat resiko kerusakan lingkungan yang dapat terjadi dari pembangunan proyek tersebut. Yang kami harapkan adalah untuk proyek tersebut dihentikan, mulai dari pendanaan yang diberikan oleh Bank of China hingga perencanaan untuk Perusahaan Listrik Nasional (PLN) sebagai pembelinya,” ujar Panut Hadisiwoyo, Founding Director Orangutan Information Center .

Glenn Hurowitz, CEO Mighty Earth juga mengatakan hal ini merupakan kabar yang baik bagi semua orang yang ingin menyelamatkan habitat Orangutan Tapanuli di Batang Toru.

“Ini kabar baik bagi kami. Bank of China memang harus sadar bahwa proyek yang mereka biayai di Batang Toru itu akan merusak lingkungan. Untuk itu kami harap mereka benar-benar mengevaluasi pendanaan tersebut dengan tidak mengecilkan resiko yang kami dan para ahli sampaikan,” ujar Glenn Hurowitz, CEO Mighty Earth.

Proyek senilai US$ 1,6 juta yang dibangun PT North Sumatera Hydro Energy bersama perusahaan raksasa milik Tiongkok, Sinohydro dan didanai oleh Bank of China ini dianggap mengancam habitat spesies langka Orangutan Tapanuli dan berdampak pada ekosistem di sekitar sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Koalisi Perlindungan Orangutan Tapanuli yang terdiri dari OIC, Center of Orangutan Protection , Sumatran Orangutan Conservation Programme dan Mighty Earth melayangkan surat petisi yang ditandatangani oleh puluhan LSM dan tokoh baik itu lokal maupun asing kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Maret 2019.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved