Trends

Bank Wakaf Mikro Atqia Ponpes Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan Lombok Resmi Beroperasi

Bank Wakaf Mikro Atqia Ponpes Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan Lombok Resmi Beroperasi
Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan Hari Tangguh Wibowo, Ketua Yayasan Ponpes Pesantren Al/Manshuriyah Talimusshibyan Baiq Mulianah, Ketua OJK NTB Farid Faletehan dan Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyerahkan salinan izin usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah – Bank Wakaf Mikro (BWM) Ahmad Taqiuddin Mansur “Atqia’ yang berada di lingkungan pesantren Nahdlatul Ulama Pondok Pesantren Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Senin (1/7/2019) siang. Izin usaha tertanggal 14 Juni 2019 itu diserahkan oleh Ketua OJK NTB Farid Faletehan kepada Ketua Yayasan Ponpes Pesantren Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan Baiq Mulianah disaksikan Direktur Humas OJK Hari Tangguh Wibowo, Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan dan warga pondok pesantren.

Pembentukan BWM dengan badan hukum koperasi ini merupakan komitmen OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat sekitar pondok pesantren melalui perluasan penyediaan akses keuangan yang mudah (tanpa agunan) dan murah (imbal hasil setara 3%), khususnya bagi usaha kecil.

“Ini merupakan bank wakaf pertama di wilayah kerja OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara untuk membantu warga sekitar pondok pesantren yang tidak bisa mengakses pinjaman perbankan dan mengurangi keberadaan renternir yang membebani bunga tinggi”, ungkap Ketua OJK NTB Farid Faletehan.

Ketua Pengurus BWM Atqia, Baiq Mulianah yang juga menjabat Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Mataram, menyatakan rasa syukur dengan terbitnya SK Operasional dari OJK. Sebagai pengasuh yayasan pesantren, Mulianah menyatakan telah berulang kali menjalankan usaha baik melalui koperasi, dana bergulir, dan semacamnya untuk mendorong warga di sekitar pesantren terangkat dari kemiskinan. Betapa tidak, sebagian besar warga adalah petani gogorancah yang bergantung dari panen setahun sekali karena kekeringan panjang yang mendera wilayah ini.

“Kami berharap kegiatan BWM bisa memberdayakan warga agar memiliki berkehidupan yang lebih baik untuk bisa menyekolahkan anaknya, sehingga tidak perlu menjadi tenaga kerja di luar negeri,” ungkap Mulianah seraya menambahkan, sebagai pengasuh yayasan pesantren dia juga telah menjalankan usaha koperasi, dana bergulir, dan sejenisnya untuk mendorong warga di sekitar pesantren terangkat dari kemiskinan. “Sebagian besar warga kami adalah petani gogorancah yang hanya panen setahun sekali karena kekeringan panjang yang mendera wilayah ini”.

Sebagai tahap awal, telah tercatat 3.000 perempuan yang telah memiliki usaha dan potensial untuk mendapatkan pembiayaan BWM Atqia yang dipimpinnya.

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) menurut Mulianah telah menggelontorkan Rp 4 miliar yang siap dikucurkan lewat rekening BWM Ahmad Taqiuddin Mansur Atqia setelah calon nasabah lolos melewati uji kelayakan, sosialisasi, administrasi, seleksi, dan 5 hari pelatihan wajib kelompok.

Untuk tahap awal telah tercatat 105 perempuan yang telah memiliki usaha dan potensial untuk mendapatkan pembiayaan BWM Atqia sebesar Rp1 juta yang akan meningkat hingga Rp3 juta bila menunjukkan kinerja usaha yang baik. Nasabah diwajibkan mengembalikan Rp22 ribu per minggu selama setahun, Rp20 ribu untuk pengembalian pokok, Rp1.500 untuk infaq, dan Rp500 administrasi.

Cicilan akan dikumpulkan langsung saat nasabah menghadiri pertemuan wajib atau halaqah mingguan (halmi) yang dihadiri pengurus BWM dan diisi pengajian serta berbagi pengalaman menjalankan usaha. Setiap kelompok halmi terdiri 20 orang yang jika salah satu anggota tak membayar cicilan, angota yang lain ikut menanggung. “Diharapkan kekompakan dan kebersamaan akan menjadikan mereka kuat dan saling memotivasi untuk kehidupan yang lebih baik,” tambah Mulianah.

Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro OJK, Suparlan mengatakan sebagai bagian dari ekonomi syariah, BWM diharapkan menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi dan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan akses keuangan, memiliki karakteristik yang dekat dengan pengembangan sektor riil dan memperhatikan aspek sosial

“Pesantren berbasis pendidikan agama memiliki potensi besar untuk memberdayakan umat dan berperan mengikis kesenjangan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan warga, khususnya di sekitar pesantren,” ujar Suparlan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved