Trends Economic Issues zkumparan

Batas Pengajuan Swap Hedging Diturunkan Jadi US$ 2 Juta

Bank Indonesia (BI) mendorong para pelaku ekonomi untuk melakukan lindung nilai (hedging) baik dalam pengelolaan risiko, pengelolaan likuiditas, dan menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah.

BI sudah mengambil langkah dalam menaikkan bunga acuan sebagai langkah pre-emptive untuk mengatasi kenaikan suku bunga global serta menjawab tantangan dalam mengendalikan defisit. Untuk memperkuat efektifitas dan mendukung langkah kebijakan suku bunga ini, BI telah memperkuat strategi operasional kegiatan moneternya.

Untuk mendukung kebijakan suku bunga ini, BI terus melakukan intervensi ganda, akan terus menjaga market confident, mencegah terjadinya lonjakan kurs yang bisa menimbulkan ketidakpastian serta menjaga kecukupan likuiditas Rupiah meskipun di kondisi yang rentan dengan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi supaya meningkatkan ekspektasi positif.

Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, menuturkan bahwa BI akan menurunkan batas minimal transaksi FX Swap Hedging dengan mempermudah batasan pengajuan transaksi yakni dari US$ 10 juta ke US$ 2 juta agar dapat menjaring nasabah lebih luas lagi. FX Swap Hedging ini tersedia pada dari Senin hingga Jumat pukul 14:00 WIB hingga 16:00 WIB yang terbuka bagi mata uang Yen, US$, dan Yuan.

Baik pengusaha dan nasabah harus melengkapi kelengkapan yang telah ditentukan. Dengan hal ini juga, BI akan sosialisasi langsung kepada nasabah perbankan agar tidak terjadi informasi asimetrik. “Dengan kondisi pasar swap yang tidak banyak berkembang, kita berharap pasar swap di perbankan atau interbank inilah yang seharusnya aktif. Kalau nasabah ke BI itu hanya sebagai tahap kedua. Saat ini volume transaksi hedging di pasar tidak banyak berkembang dan komitmen dari perbankan juga masih lemah untuk turut mengembangkan pasar hedging ini,” ujar Nanang.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved