Trends

Bidik UKM, ALAMI Tawarkan Investasi dan Layanan Pembiayaan Syariah

Bidik UKM, ALAMI Tawarkan Investasi dan Layanan Pembiayaan Syariah
Dima Djani, Founder & CEO ALAMI (tengah).

Financial technology (Fintech), peer-to-peer (P2P) lending atau sistem pendanaan online di Indonesia sedang melaju sangat pesat. Tapi harus diwaspadai. Sebab, dari jumlah yang ada, baru 127 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin hingga Agustus lalu, di antaranya 9 fintech syariah yang terdaftar dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertumbuhan fintech syariah di sektor produktif ini didorong oleh minat investor yang cukup tinggi. Menurut Tiar Karbala, CEO TN Kapital, industri fintech syariah di Indonesia memiliki potensi bisnis menjanjikan dan memiliki dampak bagi percepatan ekonomi Indonesia. Selain berpotensi memperoleh margin yang besar dari sisi bisnis, pembiayaan ini memberikan dampak positif untuk sosial.

Ia menambahkan, masih banyak potensi yang dapat dimaksimalkan pada industri fintech di Indonesia, terutama di sektor layanan pembiayaan P2P lending yang memiliki sistem pembiayaan secara syariah. “Selain memiliki prospek bisnis yang baik, sektor pembiayaan ini dapat memberikan dampak positif untuk sosial, terutama bagi industri startup dan UKM,” Tiar menegaskan.

Saat ini TN Kapital telah berkolaborasi dengan salah satu startup financing P2P dengan sistem pembiayaan murni syariah bernama ALAMI. Kolaborasi TN Kapital dengan ALAMI merupakan langkah yang strategis demi menyediakan pilihan investasi dan layanan pembiayaan yang dengan sistem berbasis syariah untuk masyarakat Indonesia.

“Kami ingin melebarkan sayap ke sektor fintech syariah ini, berkolaborasi dengan ALAMI. Kami ingin menghadirkan pilihan investasi layanan pembiayaan yang memiliki banyak manfaat bagi pendana maupun UKM, dan pastinya terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

ALAMI melaksanakan credit scoring pada UKM melalui sistem credit engine yang merangkup sisi kualitatif dan kuantitatif demi memastikan operasional bisnis UKM tersebut sehat. Selain itu, dengan produk berupa invoice financing, ALAMI ingin meminimalisir risiko investasi, sehingga kepastian penggunaan dana serta pembayarannya jelas,” ujarnya.

Berbicara mengenai investasi, tentu keuntungan merupakan salah satu aspek yang diperhatikan oleh pendana atau investor. Dalam hal ini, Dima menjelaskan pendana di ALAMI akan mendapat beberapa keuntungan, salah satunya adalah berupa ujrah (imbal hasil) atas jasa yang mereka berikan kepada UKM.

Dima Djani, Founder & CEO ALAMI, mengatakan, pembiayaan peer-to-peer financing syariah memiliki keunggulan lebih dari segi kepastian, keamanan serta risiko investasi yang cenderung lebih rendah, dibandingkan return instrumen reksa dana per tahun, mengingat return investasi reksa dana yang fluktuatif karena dipengaruhi oleh kinerja pasar.

“Dengan modal atau biaya investasi yang relatif kecil, ALAMI memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan. Mulai dari rata-rata imbal hasil sebesar 14%-16% tergantung pada hasil credit scoring, sampai tenor yang relatif lebih singkat dibandingkan dari deposito yaitu 1 sampai 6 bulan,” tutur Dima.

Dima menambahkan segala keunggulan yang dimiliki ALAMI dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, baik yang beragama Islam ataupun menganut kepercayaan lainnya. Karena pada dasarnya prinsip syariah mengacu pada prinsip kemitraan, keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, serta keuniversalan.

“Ketika berbicara mengenai syariah, memang akan membahas tentang Islam. Namun yang harus digarisbawahi adalah syariah mengacu pada prinsip kemitraan, keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, serta keuniversalan. Sehingga sangat terbuka bagi masyarakat luas dan tak terbatas pada golongan tertentu,” tuturnya.

Dengan membidik segmen UKM, saat ini ALAMI telah memiliki lebih dari 30 UKM yang didanai dengan total pembiayaan sekitar Rp 30 miliar, hingga akhir tahun ini diharapkan meningkat dengan target pembiayaan hingga akhir tahun ini sekitar Rp 80 miliar, khususnta dengan produk invoice financing/anjak piutang,


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved