Trends

BP Tapera Resmi Jadi Operator Pemerintah untuk Kelola Dana FLPP

BP Tapera Resmi Jadi Operator Pemerintah untuk Kelola Dana FLPP

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera resmi menandatangani perjanjian investasi dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Lewat kerja ini, BP Tapera kini resmi menjadi operator investasi pemerintah dalam mengelola Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP.

“Melalui perjanjian investasi ini, maka mandat terhadap BP Tapera menjadi semakin luas, yaitu menjadi operator investasi pemerintah,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setyanto dalam seremoni perjanjian, Rabu, 22 Desember 2021.

Selain itu, status BP Tapera sebagai pengelola FLPP juga ditujukan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan, khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga, penyediaan rumah layak huni untuk mengatasi backlog perumahan bisa meningkat.

Menurut Adi, BP Tapera pun menjadi operator investasi pemerintah yang pertama yang melaksanakan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. “Untuk mengelola dana FLPP,” kata dia.

Dengan demikian, kata dia, BP Tapera kini mengelola dua program sekaligus. Pertama, program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang masih fokus melayani aparatur sipil negara atau ASN. Kedua, program FLPP yang diperuntukkan bagi masyarakat umum berpenghasilan rendah yang belum jadi peserta Tapera.

Sebelum beralih ke BP Tapera, pengelolaan FLPP memang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Ini adalah sebuah badan layanan umum di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara, FLPP merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan pemerintah agar makin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang punya hunian. Sejak 2010 sampai Juli 2020, badan ini sudah menyalurkan dana FLPP sebesar Rp 52,12 triliun untuk 732.172 unit rumah.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan PPDPP telah mengelola fasilitas likuiditas ini sejak 2010 sampai saat ini. Lalu sesuai amanat undang-undang, maka pengalihan ini dilakukan agar pengelolaan FLPP bisa lebih efisien.

Ia pun berharap BP Tapera ke depan bisa melalukan sinergi dengan berbagai pihak untuk pengelolaan dana ini. “Untuk pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan pembiayaan perumahan bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah,” kata dia.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved