Management Trends

BSI Berikan Layanan Konsultasi Pajak

BSI Berikan Layanan Konsultasi Pajak

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak. Menurut Direktur BSI Anton Sukarna layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas mereka, yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah pilihan nasabah.

Perusahaan mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari nasabah. Menurutnya, layanan konsultasi pajak ini untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan. Selain itu, untuk membantu kebutuhan nasabah yg ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI

“Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring,” ujarnya.

Untuk konsultasi secara luring, nasabah prioritas dapat langsung melakukan konsultasi secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta. Sementara untuk konsultasi daring, nasabah dapat mengunduh aplikasi PajakInd di Playstore dan IOS yang dapat diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia. Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati oleh nasabah Prioritas BSI selama ini, antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi Ziswaf & waris, golf clinic, medicalcheck up dan layanan eksklusif lainnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved