Trends

Buku Kesatuan Naskah Ini Mudahkan Memahami UU Cipta Kerja

Buku Kesatuan Naskah Ini Mudahkan Memahami UU Cipta Kerja
Parwoto Wignjosumarto

SIP Law Firm menerbitkan rangkaian buku Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja’ melalui distributor resmi SIP Corp. Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) mencapai 1.187 halaman yang berisi revisi dari puluhan Undang-Undang (UU) dil uar Peraturan Pemerintah (PP) pendukungnya dirasa menyulitkan masyarakat umum untuk memahaminya. SIP Law Firm sebagai salah satu firma hukum di Indonesia berinisiatif menyusun Kesatuan Naskah UU Cipta Kerja sebagai alternatif untuk memudahkan masyarakat membaca serta memahami isinya.

Pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja pada tahun 2020 dengan menerapkan konsep Omnibus Law yang menggabungkan puluhan undang-undang dengan substansi berbeda menjadi satu buku naskah undang-undang. Lahirnya UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Penyusunan buku Kesatuan Naskah ini diinisiasi oleh Parwoto Wignjosumarto selaku Ketua Tim Penyusun yang juga menjabat sebagai Senior Legal Advisor SIP Law Firm.

Penyusunan Kesatuan Naskah UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja merupakan pekerjaan besar mengingat banyaknya cluster yang dibahas dalam UU ini. Perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam proses menyatukan naskah UU Cipta Kerja dengan ketentuan sebelumnya (UU, Perpu, PP, Putusan MK) yang mungkin saja sudah dirubah, dicabut, dihapus sebagian atau bahkan seluruhnya. Oleh karena itu, SIP Law Firm melakukan penyusunan UU Ketenagakerjaan dan Kesatuan Naskah UU Cipta Kerja secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara luas. UU terkait tenaga kerja dipilih sebagai buku kesatuan naskah pertama yang saat ini sudah dapat diakses secara luas oleh masyarakat, khususnya pengusaha & pekerja.

“Buku ini lahir dari kesulitan diri saya sendiri dalam membaca, mempelajari, mengerti, serta memahami isi UU Cipta Kerja. Maka dari itu, saya dan team SIP Law Firm memutuskan untuk mulai menyusun naskah ini secara sistematis dan berurutan beserta perubahannya tanpa perlu membawa naskah-naskah lainnya dengan harapan buku ini dapat berguna bagi para praktisi serta teoritisi,” ujar Parwoto saat diminta menjelaskan latar belakang pembuatan buku Kesatuan Naskah ini.

Keseluruhan buku Kesatuan Naskah ini dikemas secara praktis, dengan menyisipkan penjelasan pada setiap pasal, serta catatan kaki yang akan memudahkan para pembaca untuk mendapat informasi ketentuan pasal yang lama sebelum adanya perubahan oleh UU Cipta Kerja. Penyusunan demikian diharapkan dapat menyederhanakan metode dalam membaca dan memahami UU Cipta Kerja.

Zubaidah Jufri selaku Managing Partner SIP Law Firm, yang merupakan penerbit buku ini mengungkapkan bahwa dengan diterbitkannya buku ini menjadi perwujudan visi & misi awal yang dulu dia dan Bu Safitri angankan saat mendirikan SIP Law Firm. “Kami berharap bahwa melalui buku ini, SIP Law Firm dapat mengedukasi dan semakin berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, soft file buku ini dapat diakses secara gratis pada Google Play Books yang akan disebarkan bersamaan peluncuran buku ini. SIP Law Firm juga bekerja sama dengan SIP Corp untuk melakukan distribusi buku cetak Kesatuan Naskah ini dan dapat diakses melalui Tokopedia.

“Buku ini baik dan wajib dimiliki serta berguna sebagai buku pegangan terutama bagi para praktisi Hukum dan MSDM karena merupakan buku terpadu yang pernah dibuat dan penggunaannya memudahkan pembaca khususnya untuk konteks penjelasan yg dimuat pada footnote,” ujar Yurianto Ouvaroff, S.H., MHRM, konsultan Sumber Daya Manusia & Hubungan Industrial Konsultan Sumber Daya Manusia & Hubungan Industrial

M. Bambang Soemitro, Industrial Relations & Culture Advisor PT Elnusa Tbk berpendapat, buku ini satu-satunya yang menyatukan jadi satu naskah, yakni Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 34, No. 35, No.36, No.37 yang dikemas secara baik, apik, rapi, lengkap, terstruktur, tidak terlalu tebal dan ringan serta mudah untuk dibaca. Bahkan, bisa sebagai pegangan yang berguna bagi semua kalangan yang memerlukan baik perusahaan, pengusaha, pekerja, Serikat Pekerja, fungsi Human Capital dan kalangan hukum ketenagakerjaan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved