Business Research

Hasil Survei EODB 2016: Indonesia Naik 11 Peringkat

Hasil Survei EODB 2016: Indonesia Naik 11 Peringkat

Indonesia berhasil meningkatkan rating dalam survei Ease of Doing Business (EODB) 2016 yang dirilis World Bank Group. Mengacu laporan resmi yang dikeluarkan oleh World Bank Group, posisi Indonesia naik 11 posisi dari sebelumnya peringkat 120 menjadi peringkat 109 dari total 189 negara yang disurvei. Indonesia tercatat sebagai negara yang konsisten melakukan reformasi EODB sejak 2007 sehingga termasuk 24 negara teratas yang melakukan reformasi di 3 indikator atau lebih.

Franky-Sibarani-2

Kepala BKPM, Franky Sibarani, menyampaikan bahwa survei yang dilakukan oleh World Bank Group menggunakan data dalam kurun waktu antara 2 Juni 2014 hingga 1 Juni 2015. “Jadi dalam periode tersebut, World Bank mencatat adanya tiga indikator perbaikan yang positif di antaranya memulai usaha, akses perkreditan dan membayar pajak,” ujarnya.

Dari survei yang dilakukan tercatat indikator memulai usaha mengalami penurunan peringkat dari 155 menjadi 173. Meski demikian, World Bank mencatat hal yang positif antara lain waktu total untuk memulai usaha bisa dipangkas dari sebelumnya 52,5 hari menjadi 47,8 hari. Demikian juga halnya untuk indikator akses perkreditan yang mengalami perbaikan dari sistem fidusia online yang salah satunya memungkinkan akses pencarian nama debitur, selain itu juga indeks hak hukum yang meningkat dari empat menjadi lima.

“Untuk indikator pembayaran pajak dua hal yang mengalami perbaikan yakni pembayaran jaminan sosial (BJPS) secara elektronik dari 12 kali pembayaran menjadi 1 kali pembayaran, kemudian jenis pembayaran berkurang dari 65 menjadi 54 jenis per tahun. Waktu yang diperlukan berkurang dari 253,5 jam menjadi 234 jam per tahun. Selain itu besaran pajak berkurang dari 31,4 persen menjadi 29,7 persen dari laba,” ungkapnya.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea menambahkan bahwa sebenarnya peringkat Indonesia bisa naik lebih tinggi namun ada beberapa perbaikan yang dilakukan yang berada di luar periode survei serta terdapat beberapa perbaikan yang dilakukan yang belum tersosialisasikan dengan baik. “Contohnya perbaikan layanan yang dilakukan oleh PTSP DKI Jakarta dan Kota Surabaya yang dilakukan setelah periode perhitungan, ini belum masuk hitungan sehingga tidak berdampak pada hasil survei,” ujarnya.

BKPM mencatat setidaknya ada dua indikator yang telah dilakukan oleh pemerintah namun belum dinilai oleh World Bank dalam Ease of Doing Business 2016 yakni indikator memulai usaha dan penegakan kontrak (enforcing contract). “Salah satu perbaikan yang telah dilakukan adalah terkait pemesanan nama yang bisa dilakukan oleh semua orang tanpa notaris, namun demikian karena belum disosialisasikan secara meluas maka belum banyak pengusaha yang tahu, termasuk responden Ease of Doing Business.

Oleh karena itu, ke depan Kementerian teknis, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya perlu menyosialisasikan berbagai reformasi kebijakan terkait kemudahan berusaha yang telah dilakukan,” jelas Tamba.

Hal ini terkait dengan penyederhanaan prosedur dan waktu pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) yang pengurusannya dapat diurus pararel 3 hari sejak bulan Agustus 2015, sehingga diluar periode waktu survei.

“Administrasi Hukum Umum (AHU) online 1 hari, mencakup online dalam pencarian nama dan pengesahan perusahaan (PT) sudah bisa diakses secara online. Pembayaran secara online untuk PNBP untuk pesan nama perusahaan. Di sisi persyaratan ada penambahan dokumen dari 10 menjadi 13 dokumen,” ungkapnya.

Indikator lainnya yang juga positif adalah enforcing contract yang menunjukkan peningkatan dari posisi sebelumnya 172 menjadi 170. “Untuk penegakan kontrak juga terdapat aturan penyederhanaannya prosedur klaim sederhana yang baru dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Agustus 2015 sehingga belum terhitung sebagai reformasi yang telah dilakukan,” paparnya.

Oleh karena itu, ia optimistis bahwa peringkat Indonesia akan terus mengalami perbaikan karena ada beberapa perbaikan yang telah dilakukan yang belum dihitung oleh World Bank Group. Dirinya juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan tetap berkomitmen untuk menjalankan berbagai program reformasi kemudahan berusaha sehingga diharapkan dapat memperbaiki peringkat Indonesia tahun depan. “Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan sehingga peringkat kemudahan berusaha akan terus meningkat,” ungkap Tamba.

Dari rilis EODB 2016 World Bank Group, kenaikan peringkat Indonesia didukung oleh lima indikator yang mengalami peningkatan yakni perizinan terkait pendirian bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan dan penegakan kontrak. Sedangkan lima indikator lainnya yang mengalami penurunan adalah memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, serta penyelesaian perkara kepailitan. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved