Business Research

Kesejahteraan Masyarakat Buruk, Program Nawacita Jokowi-JK Dipertanyakan

P_20150824_113619-800x600(1)

Sayangnya, ekspektasi dan realita tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Hingga semester 1 2015, capaian kinerja ekonomi pemerintah justru menunjukkan perkembangan yang memburuk, bahkan kontradiktif dengan visi Nawacita.

Pertumbuhan ekonomi yang melambat ini membawa pengaruh yang signifikan terhadap kondisi kesejahteraan sosial ekonomi. Terjadi penurunan pendapatan di berbagai sektor, antara lain upah riil buruh tani, jumlah pengangguran dan kemiskinan yang semakin besar, jurang ketimpangan yang semakin melebar, hingga tergerusnya berbagai indikator fundamental perekonomian yang membuat pembangunan ekonomi semakin rentan terhadap gejolak perekonomian global.

Badan Pusat Statistik yang biasanya menyampaikan perkembangan indikator sosial dan masyarakat kepada publik secara teraturpun tiba tiba mengalami pelambatan publikasi. Biasanya, setiap bulan Maret BPS mengadakan survei untuk dijadikan di evaluasi kinerja pemerintah dalam pidatokenegaraan dan penyampaian nota keuangan. Namun anehnya, Presiden Jokowi juga seolah lupa menyampaikan capaian indiikator kesejahteraan seperti tingkan temiskinan dan pengangguran.

“Kondisi penundaan terhadap publikasi data BPS ini pernah terjadi di tahun 2005, di mana pada saat itu kondisi ekonomi pada saat awal pemerintahan Presiden SBY keadaan ekonomi sempat mengalami kekacauan. Oleh sebab itu, kami menduga BPS melakukan hal tersebut akibat penurunan pada tingkat kesejahteraan masyarakat.,” ujar Fadhil Hassan, Founder sekaligus Komisioner INDEF.

Informasi serta data indikator kesejahteraan tentu penting bagi pemerintah dalam merencanakan, mengevaluasi, dan menentukan program guna mencapai target pembangunan. Di samping itu, indikator kesejahteraan justru menjadi tujuan utama dari keberhasilan pembangunan. Semua kebijakan dan program pembangunan ekonomi pada akhirnya diuji dari sampai sejauh mana dampaknya terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

“Karena itulah informasi data tentang kemiskinan dan pengangguran menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat dan pelaku pengambil kebijakan untuk menilai keberhasilan dari pembangunan itu sendiri dan sebagai perencanaan pembangunan ke depan,” lanjut Fadhil

Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penundaan pengumuman hasil survei kesejahteraan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, INDEF menuntut BPS untuk segera menyampaikan kepada publik data dan Informasi terkait hal tersebut.

“BPS sebagai sebuah lembaga yang independen seharusnya tetap mengumumkan hasil survei tanpa menunggu persetujuan. Karena sebagai lembaga yang independen, BPS seharusnya memiliki objektiftas dalam menyampaikan hal tersebut. Apalagi ketika ini menyangkut orang banyak.,” tutup Fadhil. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved