Business Research

Masih Banyak Permasalahan dalam Pelaksanaan CSR Perusahaan

IMG_6913

Penelitian berbentuk riset ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner ke pimpinan perusahaan yang tergabung ke dalam komunitas seperti HIPMI, Komunitas Tangan di Atas, maupun pengusaha independen yang berusia 20-45 tahun.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pemimpin perusahaan terhadap 7 dimensi terkait dengan pelaksanaan kegiatan CSR; pemahaman dan regulasi, masyarakat/lingkungan, pemerintah, akademisi/konsuktan/LSM, pasar, karyawan, dan kebijakan berada di kategori positif. Temuan data sebelumnya menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di peringkat terbawah dalam pelaksanaan CSR di 7 negara Asia, namun di sisi lain, data menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas aktivitas CSR di Indonesia mengalami peningkatan dan keragaman.

Kendala yang masih banyak ditemukan di lapangan dalam pelaksanaan CSR adalah masalah biaya, SDM yang kompeten, distribusi kegiatan serta penentuan target, bentuk kegiatan, masalah perizinan dan regulasi, kurangnya kemitraan, sosialisasi kegiatan, pemahaman mengenai pelaksanaan dan evaluasi di lapangan, dan masih banyak oknum yang melakukan pungutan liar di lapangan.

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengatur kegiatan CSR dalam bentuk Undaang-Undang Perusahaan atau Perseroan Terabatas (UU PT) yang disahkan pada tanggal 20 Juli 2017. Hal ini kemudian diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47/2012. Eddy Setiohardono, Dosen Senior LSPR, mengatakan bahwa sejatinya dasar CSR yang baik adalah good corporate governance. Perusahaan yang baik harus memiliki manajemen yang baik. Bagaimana cara mengetahuinya? Yaitu dengan cara mengaudit pengeluaran. Kegiatan CSR hanya diwajibkan kepada perusahaan yang sudah menghasilkan profit, jika perusahaan belum menghasilkan profit maka CSR tidak diwajibkan.

CEO perusahaan tidak bisa menentukan sendiri dana CSR yang akan dikeluarkan setiap tahunnya. Namun, jajaran direksi harus membicarakan hal ini kepada pemegang saham mengenai dana CSR dan strategi CSR yang akan dilakukan. “CSR suatu perusahaan bisa berdampak kepada nilai perusahaan di bursa efek. Contohnya, Sampoerna Foundation yang memboyong tim marching band yang merupakan karyawan pabrik ke Pasadena, California. Jika mereka tidak punya manajemen yang baik, hal itu tidak mungkin akan terjadi. Hasilnya bisa dilihat sendiri berapa nilai saham Sampoerna di bursa efek” jelas Eddy mengklaim. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved