Management Trends

Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Fokus pada 3 Pilar

Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Fokus pada 3 Pilar
Saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain (Foto: Ist)

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) resmi meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah. Dokumen ini merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa.

Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat menjelaskan saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, tak terkecuali asuransi syariah. Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional (26%) dibandingkan asuransi jiwa syariah (12%), sedangkan 61% muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.

“Asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. Namun memang industri kita ini masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Oleh karena itu, memasuki usia yang ke-19 AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah air dengan meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.

Dokumen yang telah melewati perjalanan panjang ini memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI, yaitu asuransi jiwa syariah yang dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang.

Tercapainya visi ini menurut Tatang menjadi esensial, karena setiap individu akan melewati banyak peristiwa transformatif yang bisa bersifat tak terduga dalam kehidupan mereka, seperti pendidikan, pernikahan, kelahiran anak, pensiun, sakit atau kecelakaan.

Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memiliki tiga pilar fokus penting, yaitu (1) Mengomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan; (2) Meningkatkan dan mengembangkan cara kerja; (3) Berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi. Adapun fondasinya untuk memberdayakan industri dan mengatasi kendala pemain dalam mewujudkan potensi penuh mereka.

“Dengan mengacu kepada kerangka kerja tersebut, kami telah menyusun serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif bagi asuransi jiwa syariah,” terang Yoga Prasetyo, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.

Ia berharap cetak biru ini dapat diimplementasikan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai jangka waktu yang telah diatur selama 2022-2028. “Mari saling bahu-membahu memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya asuransi jiwa syariah,” lanjut Haryo Pamungkas, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved