Trends Economic Issues

Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan untuk Panduan Keamanan

Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan untuk Panduan Keamanan
Dasar kebijakan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan adalah pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP21) 2020-2025 (Foto: Vina/Swa)

Mendukung industri keuangan yang sehat, stabil, dan berdaya saing tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Kehadiran cetak biru tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder di industri perbankan dalam upaya mempercepat transformasi digital agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.

Dasar kebijakan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan adalah pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP21) 2020-2025 yang mengarahkan perbankan untuk melakukan akselerasi transformasi digital dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi yang memadai, meliputi tata kelola dan manajemen risiko TI, penggunaan game changers, kerja sama terkait teknologi, serta implementasi advanced digital bank.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini buku cetak biru digital perbankan sudah selesai, dan kita akan sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Heru menyampaikan, disrupsi teknologi mampu memunculkan pemain baru di ekosistem keuangan seperti fintech yang juga dapat memberikan layanan sebagaimana yang ditawarkan oleh bank tanpa kehadiran secara fisik. Untuk itu, kata dia, ke depan digitalisasi menjadi suatu keniscayaan bagi perbankan.

“Saat ini bank baru memulai proses digitalisasi, kalau bank baru mulai sekarang maka dapat dikatakan itu sudah terlambat. Bahkan bank yang tidak mau move on, saya kira nanti cepat atau lambat akan ditinggalkan oleh para nasabahnya. Oleh karena itu, para bankir perlu mencermati berbagai perkembangan tersebut,” jelasnya yang berharap dengan penjabaran detail dari Cetak Biru ini dapat memberikan acuan yang lebih konkret akan digitalisasi perbankan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, principle based yang memberikan aturan dalam bentuk prinsip-prinsip umum (guiding principle) untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang. Kedua, facilitative yang berarti memfasilitasi dan mendorong inovasi digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ketiga, living document yang akan terus diperbaiki guna mengakomodasi dinamika bisnis perbankan.

“Kami terus menekankan agar perbankan melakukan inovasi yang cepat dan berlanjut tanpa membatasi, tetapi memberikan pagar-pagarnya agar perbankan tetap aman dan nasabah juga terlindungi di dalam melakukan transaksi digital,” ujar Heru.

Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan yang meliputi: 1) Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data; 2) Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi; 3) Manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing); 4) Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital; dan 5) Tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.

“Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen,” tambah Heru.

Cetak Biru ini juga mengedepankan aspek Balance dan Technology Neutral. Aspek Balance ditujukan untuk menyeimbangkan upaya mendorong inovasi perbankan dengan tetap memperhatikan aspek prudensial untuk menjaga agar kinerja perbankan dalam kondisi terjaga (safe and sound banking). Sementara aspek Technology Neutral diterapkan untuk lebih fleksibel dalam penerapan teknologi tertentu sehingga dapat mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang

Sebagai informasi, Cetak Biru disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, international standards, best practices industri perbankan, masukan stakeholder, dan harmonisasi dengan kebijakan/regulasi otoritas terkait.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved