Marketing Trends zkumparan

Danamon Syariah Dorong Anak Muda Pergi Haji

Haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat muslim yang harus dilakukan jika mampu. Namun, ibadah ini biasanya dilakukan pada saat usia lanjut, akibat dari ketiadaan dana. Faktor keuangan seringkali menghambat anak-anak muda untuk melakukan ibadah tersebut.

Kementerian Agama mencatat jumlah jamaah haji lanjut usia mencapai 63% dari total jamaah haji asal Indonesia pada tahun 2019. Menurut studi Alvara Indonesia: Gen Z and Millennial Report 2019 mengatakan bahwa generasi milenial hanya menabung kurang dari 10% dari pengeluarannya. Data tersebut menyimpulkan bahwa sebenarnya generasi muda memiliki potensi untuk mengelola keuangan dana haji melalui tabungan perencanaan haji atau produk keuangan syariah lain.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Danamon Syariah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mendukung Gerakan Haji Muda untuk mendorong anak-anak muda melakukan ibadah haji.

“Bagi millennial, faktor keuangan sewajarnya tidak lagi menjadi faktor penghambat sehubungan dengan tersedianya beragam solusi keuangan yang ditawarkan oleh perbankan Syariah dan kemudahan dalam mendaftar Haji melalui kerjasama BPKH dan BPS BPIH,” kata A Iskandar Zulkarnain, Anggota Badan Pelaksana BPKH.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa sebagai contoh, para milennial dapat menabung Rp20 ribu per hari atau Rp600 ribu per bulan. Jumlah ini akan mencapai Rp25 juta dalam kurun waktu 4 tahun.

Lewat kerjasama ini, Danamon Syariah nantinya akan mendukung proses pembukaan rekening, pembayaran haji, perencanaan keuangan untuk untuk persiapan haji, serta mendukung program investasi BPKH untuk mendukung penyediaan dana haji bagi calon jemaah haji.

Danamon syariah menyiapkan Tabungan Rencana Haji dengan menabung secara rutin untuk mencapai target setoran awal BPIH sebesar Rp25 juta. Produk ini juga dapat dimanfaatkan bagi orangtua yang ingin menyiapkan perencanaan Haji untuk anaknya sejak dini.

Nasabah dapat membuka Tabungan Rencana Haji iB mulai dari usia 6 tahun. Kemudahan lain yang akan diberikan adalah terdapatnya proses autodebit yang membantu nasabah untuk disiplin menabung.

“Melalui solusi keuangan seperti Tabungan Rencana Haji, calon jamaah Haji muda dituntut untuk disiplin menyisihkan dana dengan fitur autodebit,” kata Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah.

Keuntungan lain yang akan didapatkan oleh nasabah adalah mereka dapat menentukan besaran setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung sesuai kebutuhan. Manfaat lainnya adalah nasabah akan mendapatkan perlindungan gratis asuransi jiwa syariah hingga Rp200 juta. Jika dana sudah terkumpul, nasabah akan mendapatkan notifikasi agar dapat segera melakukan pendaftaran haji sejak usia 12 tahun dan mendapatkan nomor porsi.

“Selain program Tabungan Rencana Haji iB, kami juga memberikan kemudahan dalam proses pembukaan rekening dan pembayaran haji,” kata dia menambahkan. Herry melanjutkan bahwa sata ini pihaknya juga mendukung program digitalisasi pendaftaran dan pembayaran haji yang saat ini sedang disiapkan oleh BPKH bersama Kemenag. Sehingga ke depan, proses pendaftaran dan pembayaran akan dapat dilakukan melalui channel digital.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved