Technology Trends zkumparan

Datascrip Hadirkan mPOS untuk Layanan Digital Banking

Era digital merupakan sebuah era di mana kehidupan dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif. Pakem ini diadaptasi oleh perbankan dalam pelayanannya kepada nasabah agar lebih cepat dan mudah.

Persaingan bank kini tak lagi dengan sesamannya, namun juga dengan perusahaan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Mereka berakselerasi dengan sangat cepat dan perbankan harus mampu bertransformasi dengan inovasi-inovasi baru berbasis teknologi. Menjawab kebutuhan tersebut, Datascrip menghadirkan mPOS (Mobile Poin of Sales) yang diproduksi oleh PT Len Industri (Persero), sebagai solusi teknologi untuk mendukung layangan perbankan secara digital.

Solusi ini merupakan perangkat pembaca KTP-el yang dilengkapi dengan smart mobile POS untuk melakukan transaksi pembayaran di merchant maupun transaksi perbankan layaknya penggunaan EDC (Electronic Data Capture). Perangkat ini mendukung layanan perbankan digital dengan akses kapan dan dimana saja. Dengan mPOS, mulai dari pembukaan rekening, transaksi perbankan, penutupan rekening, hingga melakukan transaksi selain produk perbankan, seperti pembayaran rekening listrik, pendaftaran dan pembayaran BPJS, serta penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan.

Semua hal tersebut dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan praktis dengan perangkat mPOS. Nasabah tidak harus datang ke bank, perangkat ini bisa ada pusat perbelanjaan, restoran, atau lewat agen yang ditunjuk pihak bank. Selain aman, mPOS dapat digunakan untuk berbagai transaksi dan layanan perbankan lainnya,” ujar Sylvia Lionggosari, Direktur Datascrip.

Perangkat ini dapat melakukan empat jenis transaksi pembayaran yaitu menggunakan magnetic stripe card, IC card, NFC dan pembayaran melalui barcode dengan bantuan camera scanning. Dengan dukungan koneksi jaringan selular dan sistem operasi Android mPOS juga dapat melakukan transaksi secara online dan offline sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Dengan mPOS, bank dapat memanfaatkan pembaca KTP-el untuk melakukan verifikasi sidik jari, yang dapat memberikan jaminan bahwa KTP-el tersebut dipergunakan semestinya oleh pemegang yang berhak, tidak tergantung secara verifikasi subjektif dari mata petugas bank.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved