Deklarasi PDSI Jawab Seruan Pemerintah untuk Kembalikan Devisa Negara | SWA.co.id

Deklarasi PDSI Jawab Seruan Pemerintah untuk Kembalikan Devisa Negara

Sesuai dengan SK Kemenkumham Republik Indonesia No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) hari ini  (27/4/2022) organisasi para dokter itu dideklarasikan di Hotel Borobudur Jakarta Pusat

“Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat  dan  berkumpul, serta mengeluarkan pendapat  yang  dijamin oleh  Pasal  28  UUD  1945  selaku  konstitusi  tertinggi  di NKRI. Hak kami ini telah diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut,” ujar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS.

Visi PDSI adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi  kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Sedangkan misinya ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan  pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang professional. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan  Indonesia untuk dunia.

“Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran,” jelasnya menegaskan.

PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya.  Tentunya  PDSI juga  mengharapkan  dukungan  dari  segenap  pihak,  khususnya  rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. “Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” dia menambahkan.

Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi NKRI, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.

“Segenap masukan yang konstruktif, kami tunggu. Kami menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat, bukan hanya semata-mata urusan dokter. Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak legislatif, pihak eksekutif,  serta  pihak  yudikatif,” paparnya.

PDSI pun menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan, serta pembinaan praktik kedokteran. Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan bersinergi pemerintah dan masyarakat.

Tekad PDSI  dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Swa.co.id

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)