Trends Economic Issues

Dentons HPRP Outlook 2020: Dampak Perpindahan Ibu Kota dan Omnibus Law

Fokus kebijakan Presiden Joko Widodo di periode ke-2 masa pemerintahannya yang tertuang dalam rencana pemindahan ibu kota negara dan penyusunan omnibus law berpotensi membawa banyak perubahan, tantangan, dan kesempatan untuk industri dan bisnis di Indonesia di lima tahun mendatang.

Kalangan industri dan pelaku usaha Indonesia harus secara cermat menyikapi perubahan-perubahan dan tantangan-tantangan ini agar dapat dengan sigap beradaptasi dengan landskap regulasi baru di masa yang akan datang.Demikian diungkapkan kantor hukum Dentons HPRP dalam diskusi panel bertajuk ‘Law and Regulation Outlook 2020: The Future of Doing Business in Indonesia’ di Hotel Shangri-La Jakarta (22/1/2020).

Acara ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari dunia usaha dan pemerintahan dalam satu panggung untuk mendiskusikan berbagai langkah ke depan yang perlu diambil untuk menyikapi perubahan-perubahan regulasi tersebut.Dalam keynote speech-nya, Menteri Hukum dan HAM Mohammad Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Omnibus Law dihadirkan untuk mempermudah perizinan serta penyederhanaan regulasi dan memangkas birokrasi, salah satunya untuk mendorong iklim investasi dan pemerataan pembangunan.

“Omnibus Law mencakup revisi 79 Undang Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri. Adapun Undang Undang tersebut tidak diutak-atik, tapi diambil bagian-bagian yang tumpang tindih,” kata Mahfud.

Praktisi hukum dan Managing Partner Dentons HPRP, Constant Ponggawa menilai bahwa penyusunan omnibus law dan perpindahan ibu kota negara memiliki dampak besar bagi perekonomian dan industri Indonesia. Oleh karenanya, kedua kebijakan ini penting untuk dicermati kalangan industri dan usaha Tanah Air.

“Acara diskusi ini kami adakan untuk membantu industri dan perusahaan-perusahaan Indonesia menjalani dan beradaptasi dengan perubahan-perubahan kebijakan di masa mendatang,” jelas Constant di sela-sela acara Law and Regulation Outlook 2020 Dentons HPRP.

Diskusi diselenggarakan Dentons HPRP sebagai bagian dari peringatan telah 30 tahun berkiprah di dunia hukum Indonesia. Rangkaian kegiatan diawali dengan keynote speech oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang membahas penyusunan omnibus law oleh pemerintah dengan tujuan merampingkan hukum dan regulasi dalam mendukung usaha Presiden Joko Widodo mendorong peningkatan investasi.

Turut berdiskusi dalam acara ini adalah Rudy Prawiradinata, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas yang bersama peneliti Indef, M. Rizal Taufikurahman dan Partner Dentons HPRP, Giovanni Mofsol Muhammad yang membahas rencana pemindahan ibu kota negara.

Rudy memaparkan perkembangan rencana pemindahan ibu kota baru di mana saat ini RUU terkait IKN akhir pekan ini akan diserahkan pada presiden untuk selanjutnya dibahas di DPR. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan pembentukan Badan Otorita yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. “Pemindahan ibu kota sendiri mempunyai potensi besar untuk mendorong perekonomian Indonesia dimana ke depan kita ingin mengembangkan kota metropolitan baru di sana,” katanya.

Omnibus law sendiri dikupas lebih mendalam oleh Benny Riyanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bersama Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo dan Partner Dentons HPRP Fabian Buddy Pascoal. “Kami telah banyak mengalami perubahan landscape hukum di Indonesia dan kami melihat bahwa kedua perubahan ini akan menciptakan perubahan landscape hukum yang cukup signifikan, terutama dalam hal-hal seperti investasi dan ease of doing business, ” jelas praktisi hukum dan Partner Dentons HPRP Andre Rahadian.

Menurut Andre, perubahan landscape ini pasti akan membawa tantangan-tantangan tersendiri bagi kalangan pelaku usaha dan industri Indonesia. Namun, perubahan-perubahan ini juga akan membawa kesempatan yang harus secara cermat dimanfaatkan oleh semua kalangan. Kedua hal ini lah yang melatarbelakangi diadakannya diskusi ini.

Dentons HPRP yang juga dikenal sebagai Hanafiah Ponggawa & Partners telah berkiprah di dunia hukum korporat Indonesia sejak tahun 1990, dan kini telah menjadi salah satu dari 5 firma hukum terbesar di Indonesia.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved