Trends

Di Denpasar, Disdukcapil Permudah Pengurusan Dokumen Lewat GoSend

Warga Denpasar kini dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus antri ke kantor Disdukcapil, cukup dilakukan dari rumah.Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggandeng Gojek untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Kerjasama ini memanfaatkan layanan GoSend, solusi pengiriman barang atau dokumen di aplikasi Gojek untuk membantu penjemputan dan pengantaran dokumen kependudukan warga kepada Disdukcapil. Mitra driver Gojek akan mengantarkan dokumen dari titik penjemputan di rumah warga ke Kantor Disdukcapil kota Denpasar untuk diproses.

Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga melalui layanan GoSend.

Proses pengambilan maupun pengantaran dokumen di Kantor Disdukcapil Denpasar yang sudah terbungkus dalam keadaan aman dan rapi ini dilakukan melalui loket pelayanan dan antrian khusus bagi mitra driver sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat.

“Pada prinsipnya, Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. GoSend dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19,” ungkap Charly Raya, Head of Government Relations Gojek Bali Nusra, seraya menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra kami untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Denpasar”.

Dewa Gde Juli Artabrata, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, menyatakan, kerjasama dengan Gojek melalui layanan GoSend ini sejalan dengan program Pemkot Denpasar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disdukcapil Denpasar menyiapkan loket khusus untuk GoSend dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga.

“Layanan kependudukan harus tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan,sehingga dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi,”jelas Dewa Juli.

Untuk menjangkau lebih luas layanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini, Gojek juga menjajaki kerjasama serupa dengan Disdukcapil Kab Badung. Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan ini.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved