Trends

Direstui OJK, Brick Menjadi Prototipe Layanan Inovasi Keuangan Digital

Direstui OJK, Brick Menjadi Prototipe Layanan Inovasi Keuangan Digital
Gavin Tan, CEO & Co-Founder Brick

PT Brick Teknologi Indonesia (Brick) telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu perusahaan prototype layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi finansial di Indonesia.

Gavin Tan, CEO & Co-Founder Brick mengatakan, dengan layanan transaction authentication and verification yang disediakan Brick, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR/BPD, multifinance dan P2P lending dapat melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital menggunakan sumber data alternatif. Hal ini membantu mempercepat proses know-your-customer(KYC) tanpa harus bertemu dengan nasabah secara tatap muka.

Dengan tercatatnya Brick, maka layanan dan model bisnis yang ditawarkan Brick akan diawasi penuh oleh OJK. Artinya, Brick akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan data konsumen yang lebih tinggi terhadap mitra dan konsumen akhir yang menggunakan layanannya.

“Pencatatan dari OJK menjadi dorongan bagi Brick untuk terus menghadirkan inovasi keuangan dengan memenuhi standar perlindungan dan keamanan data pelanggan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan produk kami untuk mencakup lebih banyak konsumen serta terus memenuhi standar perlindungan dan keamanan data,“ ungkap Gavin Tan.

Selain tercatat di OJK, Brick sudah terlebih dahulu mengantongi sertifikasi ISO:27001:2013 yang menandakan Brick sudah menjalankan implementasi dan pendekatan praktik terbaik dalam standar internasional sistem manajemen informasi. “Ke depan, Brick akan menambah ruang lingkup sertifikasi ISO 27001 pada ranah Transaction Authentication sebagai bentuk kepatuhan Brick untuk terus meningkatkan standar perlindungan dan keamanan data konsumen.”

Triyono Gani, Direktur Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, mengapresiasi kerjasama Brick mengikuti seluruh proses inovasi keuangan digital (IKD) OJK yang telah berjalan hingga akhir.

“Saya mengapresiasi teman-teman yang bersedia untuk bekerjasama dalam mengikuti proses IKD OJK ini. Karena terus terang saja tanpa adanya tindakan kooperatif atau kerjasama, tidak mungkin teman-teman akan sampai di tahap yang penting ini dan mampu berpartisipasi di OJK regulatory sandbox,” ungkap Triyono.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved