Trends

Disebut Milik Rusdi Kirana, Berikut Daftar Pemegang Saham Super Air Jet

Maskapai Super Air Jet (Foto: Istimewa).
Maskapai Super Air Jet (Foto: Istimewa).

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan sertifikat operator udara atau AOC untuk maskapai anyar Super Air Jet. Sertifikat itu diberikan untuk tipe pesawat Airbus A320.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, proses sertifikasi AOC dilakukan sejak September 2020 selama sembilan bulan. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi ini, Super Air Jet dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang sertifikat operator udara.

Dalam akta perusahaan yang terbit pada Mei 2021, mayoritas saham Super Air Jet saat ini digenggam oleh PT Kabin Kita Top dengan jumlah 998 ribu lembar saham atau 99,8 persen. Sisanya dikuasai oleh individu bernama Rudy Lumingkewas, Direktur Lion Air, dan Achmad.

Akta menampilkan nama Ari Azhari sebagai direktur dan Redi Irawan sebagai komisaris Super Air Jet. Redi saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Wings Air, anak usaha Lion Air Group.

Sementara itu, Kabin Kita Top adalah perusahaan tertutup yang didirikan pada Desember 2019. Akta perusahaan Kabin Kita Top mencantumkan Farian Kirana, CEO Lion Parcel, sebagai direktur, dan Davin sebagai komisaris.

Kepada Tempo, Farian mengakui dirinya merupakan pemilik Kabin Kita Top bersama Davin Kirana, putra pendiri Lion Air, Rusdi Kirana. Namun, Farian menolak jika Super Air Jet berkaitan dengan Lion Air. “Keterangan resmi akan segera dirilis,” kata Farian kepada Tempo, Mei lalu.

Dalam laporan Debtwire yang dikutip dari Bisnis.com, Super Air Jet mendapatkan suntikan dana dari pemilik Lion Air Group, Rusdi Kirana senilai US$ 67,8 juta atau senilai Rp 968 miliar.

Transaksi terjadi pada awal Februari ketika pembicaraan restrukturisasi utang Lion Mentari terus berlanjut. Salinan laporan bank PT Lion Mentari yang diberikan kepada Debtwire menunjukkan total transfer senilai Rp 988 miliar dari rekening Lion Mentari di Bank Negara Indonesia yang terjadi pada 2 Februari 2021. Transaksi dilakukan dengan rincian Rp 528 miliar ke Super Air Jet dan Rp 450 miliar ke FAN.

“Dengan demikian, adanya transfer tersebut menyoroti kemungkinan bahwa keluarga Kirana mungkin berniat untuk menjauh dari Lion Air yang kondisinya tengah tertekan untuk berkonsentrasi pada maskapai murah dan FAN yang lebih baru,” ujar sumber Debtwire yang tak disebutkan namanya tersebut.

Farian dan Davin memiliki Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top dengan kepemilikan sebesar 50 persen saham dari catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia.

PT Kabin Kita memegang kendali sebesar 99,8 persen Super Jet, sisanya 0,1 persen dimiliki oleh Rudy Lumingkewas, yang merupakan Presiden Direktur Lion Air Group dan Achmad Hasan, direktur perdagangan Lion Air Group.

Tak hanya itu, Farian Kirana juga memiliki 50 persen saham di perusahaan sewa pesawat FAN bersama dengan putra Rusdi Kirana yang lainnya, Denis Firian yang juga memegang kepemilikan sebesar 50 persen.

Nama lain yang mencuat adalah Edward Sirait menjadi komisaris di FAN sedangkan Direktur Keselamatan dan Keamanan di Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi juga menjadi direktur di perusahaan layanan penerbangan baru tersebut.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved