Trends

DPRD Klungkung Dukung Realisasi Mal Pelayanan Publik

Diharapkan Mal Pelayanan Publik di Klungkung, Bali dapat menjamin adanya transparansi dan kecepatan pelayanan dalam berbagai jenis pelayanan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mendukung realisasi pembangungan mall pelayanan publik atau MPP yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah dan menjadi program dalam APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kami mendorong terwujudnya mal pelayanan publik (MPP) ini, dengan harapan MPP dapat menjamin adanya transparansi dan kecepatan pelayanan dalam berbagai jenis pelayanan”, ucap Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dalam siaran pers (2/12/2020)

MPP merupakan bangunan yang di dalamnya terdapat sejumlah kantor pelayanan publik. Awalnya MPP dirancang untuk direalisasikan tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19, pembangunannya mengalami penundaan. Pembangunan fisik MPP direncanakan bisa dimulai diawal tahun 2021 dengan estimasi pengerjaan selama 8 bulan.

DPRD mengharapkan agar pembangunan MPP dapat selaras dengan pembangunan sumber daya manusia serta peningkatan standar operasional prosedur pelayanan yang memadai, termasuk pelayanan berbasis elektronik.

“Kami mendukung agar pihak eksekutif merencakan MPP dengan matang, mengedepankan efisiensi, dan terintegrasi, sehingga pusat pelayanan seutuhnya satu pintu,” tegas Gde Anom.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved