Economic Issues

80 Persen Konsumen Pertalite Orang Mampu, Bos Pertamina: Pembatasan Segera Dilakukan

80 Persen Konsumen Pertalite Orang Mampu, Bos Pertamina: Pembatasan Segera Dilakukan
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. (Foto : ANTARA/Makna Zaezar).
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. (Foto : ANTARA/Makna Zaezar).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada hari ini membeberkan rincian kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi jenis Pertalite. Hasilnya, mayoritas pembelinya adalah golongan mampu.

Nicke menjelaskan, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020, total masyarakat golongan menengah ke bawah hanya mengonsumsi Pertalite sebanyak 17,1 liter per rumah tangga per bulan. Sedangkan menengah ke atas 33,3 liter per rumah tangga per bulan.

“Gambarannya kurang lebih sama, 20 persen digunakan oleh masyarakat kurang mampu dan 80 persen digunakan masyarakat menengah ke atas,” kata Nicke di Komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

Ia menyebutkan, dari sisi kendaraannya, segmen roda 4 menjadi kendaraan yang paling banyak mengonsumsi BBM jenis Pertalite, yaitu sebanyak 20,35 juta kiloliter per tahunnya. Angka tersebut setara dengan 70 persen dari total kuota pada 2022 yang sebanyak 29 juta kiloliter. Rata-rata transaksinya adalah 23,5 liter.

Dari jumlah itu, Nicke melanjutkan, jumlah kendaraan roda empat yang paling banyak mengonsumsi pertalite adalah kendaraan pribadi, sebanyak 98,7 persen. Sisanya, taksi online hanya sebesar 0,6 persen, angkutan perkotaan atau angkot 0,4 persen, dan taksi pelat kuning 0,3 persen.

Adapun untuk segmen roda 2 hanya membeli Pertalite sebanyak 8,72 juta kiloliter per tahun atau sebanyak 30 persen dari total kuota Pertalite pada 2022 yang sebesar 29 juta kiloliter. Rata-rata transaksi untuk segmen ini pun kata dia hanya sebesar 2,5 liter per hari.

“Dan kalau kita lihat lagi dari masing-masing kategori untuk roda 2 itu 97,8 persen adalah untuk motor pribadi dan ojol hanya 2,2 persen,” ucap Nicke.

Atas dasar kondisi ini, ditambah dengan belum adanya regulasi yang memerintahkan Pertamina untuk mengendalikan penyaluran Pertalite, Nicke mengatakan, maka revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahn 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM harus disegerakan.

Nicke menjelaskan, regulasi yang harus digulirkan yaitu revisi Perpres 191 Tahun 2014, sebab di dalam beleid itu belum diatur soal konsumsi Pertalite. “Sehingga (konsumsi) Pertalite harus diatur, sehingga itu harus segera direvisi.”

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved