Arah Kebijakan Pangan Nasional Setelah Terbentuknya Badan Pangan Nasional

Terbentuknya Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 menjadi harapan baru bagi terciptanya sistem pangan yang berkelanjutan. Harapan itu disampaikan oleh para narasumber yang hadir dalam diskusi yang bertajuk “The 35th IPB Strategic Talks: Arah Kebijakan Pangan Nasional Pasca Terbentuknya Badan Pangan Nasional”, yang diselenggarakan oleh Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis (DPIS) IPB University pada beberapa waktu lalu secara daring.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc.F.Trop., selaku Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi IPB University. Dalam sambutannya, Prof. Dodik menyampaikan pentingnya para pakar untuk duduk bersama menemukan solusi atas masalah pangan saat ini.
“Kebutuhan atas pangan terus meningkat. Sementara lahan pertanian justru mengalami penurunan setiap tahunnya. Masalah-masalah pangan harus didiskusikan bersama dengan tidak hanya berfokus pada permasalahan di hilir, tetapi juga masalah-masalah yang ada di hulu,” tutur Prof. Dodik.
Tata Kelola pangan nasional merupakan hal penting yang perlu diselesaikan agar polemik-polemik yang muncul dan dihadapi masyarakat selama ini terkait ketersediaan dan kenaikan harga pangan tidak terus berulang setiap tahunnya.
“Dengan dibentuknya Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) ini diharapkan kebijakan pangan nasional tidak lagi terkotak-kotak dan dapat terintegrasi hulu dan hilir,” ujar Direktur DPIS IPB, Dr. Eva Anggraeni, S.Pi, M.Si dalam sambutannya. Diskusi ini diharapkan menghasilkan pikiran yang dapat menjadi masukan dan inspirasi bagi pengambilan kebijakan pangan nasional, imbuhnya.
“The 35th Strategic Talks” kali ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Dr. Sam Herodian (Ketua Bidang Sumberdaya Hayati dan Kemandirian Pangan PII dan Dosen Fakultas Teknologi Pertanian IPB University), Khudori (Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia), dan Lely Pelitasari Soebekti, SP, ME (Wakil Rektor II UICI dan Wasekjen PERHEPI), sertai dimoderatori oleh Dr. Alfian Helmi, S.Kpm., M.Sc., yang juga merupakan Asisten Direktur Bidang Informasi Strategis, DPIS IPB.
Dalam pemaparannya Dr. Sam Herodian menyampaikan lesson learn tata kelola kebijakan pangan di beberapa negara di ASEAN yang memisahkan regulator utama dengan operator. Salah satunya terkait harmonisasi regulasi terkait pangan di Indonesia.
Menurut Sam, NFA perlu memprioritaskan beberapa hal berikut, yaitu
Sementara itu, Khudori menyampaikan bahwa sistem pangan nasional sebenarnya sudah rapuh jauh sebelum Covid-19. Hal ini karena terpusat di wilayah barat. Sementara infrastruktur logistik kurang memadai untuk menjangkau seluruh wilayah, khususnya 3T, serta rentan dengan variabilitas iklim sehingga tidak sustain. “Selain itu karena homogenisasi bahan pangan menyebabkan tidak terbangun kemandirian pangan lokal, serta ketergantungan yang tinggi terhadap impor,” katanya.
Menurut Khudori, tantangan utama Badan Pangan Nasional ke depan adalah melakukan integrasi kebijakan pangan supaya tidak terpilah-pilah lagi di berbagai Kementerian dan Lembaga, sekaligus menghilangkan bias kepentingan sektoral. Selain itu, tantangan lainnya meliputi pembuatan kebijakan baru sehingga operator kebijakan dapat merancang bisnis jangka menengah dan panjang yang berisiko rendah, mensinergikan pencapaian antar tujuan kebijakan untuk mencapai tujuan yang sama, serta menyeimbangkan sistem pangan supaya terjadi pergeseran yang tidak hanya berfokus pada proses produksi.
Lely Pelitasari Soebekti menyampaikan isu pokok yang menunjukkan dilema yang harus diselesaikan NFA melalui keputusan yang cermat, antara lain menentukan impor atau tidak impor, menentukan cadangan berdasarkan jumlah atau anggaran, apakah menggunakan instrumen in kind atau cash transfer untuk stabilisasi harga konsumen, hubungan regulator dan operator, manajemen stok serta pengaturan penggilingan.
Dengan kompleksitas masalah pangan yang harus diselesaikan pangan, Lely menyarankan percepatan implementasi beberapa program pokok di 2022, yaitu penguatan peran Perum Bulog dan ID Food sebagai stabilisator pasokan dan harga serta penugasan untuk penguatan sarana pergudangan.
Pada akhir sesi Lely menyampaikan NFA harus mengembalikan kebijakan pangan dalam satu mata rantai utuh serta memperbaiki dan memperkuat tata Kelola pangan berbasis korporasi dan berorientasi kesejahteraan publik. “Untuk itu, digitalisasi sistam pangan menjadi sebuah agenda yang perlu direalisasikan segera,” ujar Lely.
Dede Suryadi