Trends Economic Issues zkumparan

BI Respons Dampak COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabarkan 3 hal terkait respon bank central terhadap dampak penyebaran Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Ke tiga isu tersebut adalah terkait dengan nilai tukar, pembelian SBN, dan kontrol devisa.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. Beberapa langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat intensitas triple intervention baik secara spot, DNDF, dan pembelian SBN dari pasar sekunder.

Hasil dari langkah tersebut dapat dilihat dari posisi rupiah yang stabil dalam sepekan ini. Setelah sebelumnya sempat terdepresiasi cukup dalam. “Nilai tukar rupiah tidak hanya stabil, tetapi akan cenderung menguat ke Rp15 ribu per dolar AS pada akhir tahun ini,” kata dia. Selain itu, BI juga optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan lebih rendah dari 2,3% pada tahun 2020. Angka ini lebih rendah dari target yang dicanangkan pemerintah yakni mencapai 5%.

“Kami berupaya agar tak lebih rendah dari 2,3% dan di atas itu,” kata dia menambahkan. Saat ini, pemerintah tengah mengatasi penyebaran wabah Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pelemahan rupiah yang terjadi akhir-akhir ini, menurutnya belum mempengaruhi tingkat inflasi.

BI menegaskan bahwa indikator makro, yang disampaikan pada saat konferensi pers stimulus ekonomi, adalah what if scenario dan bukan merupakan angka proyeksi. What if scenario disusun agar hal tersebut dapat dicegah dan diantisipasi melalui upaya bersama dengan Pemerintah, OJK dan LPS.

Kedua, terkait pembelian SBN. Perry menegaskan pembelian SBN jangka panjang di pasar perdana adalah untuk membantu pemerintah dalam membiayai penanganan penyebaran virus corona. Langkah ini diatur di dalam Perpu No.1 Tahun 2020. “Langkah ini merupakan “last resort”, bukan dalam rangka bail-out atau BLBI,” kata dia menegaskan.

Peran BI sebagai “last resort” adalah pembelian SBN di pasar perdana oleh BI dilakukan dalam hal kapasitas pasar tidak dapat menyerap seluruh SBN yang diterbitkan Pemerintah karena yield tinggi dan tidak rasional. “Kami mendukung diterbitkannya Perpu dalam kondisi extraordinary circumtance karena pandemi COVID-19, sehingga dibutuhkan extraordinary measure berupa relaksasi perundangan dalam memitigasi dampak virus corona,” kata dia.

Ketiga, terkait kontrol devisa. Perry dalam video konferensi persnya mengatakan tidak akan mengontrol arus devisa. Namun, dia menyebut kebijakan ini adalah pengelolaan devisa yang diberlakukan hanya bagi Penduduk.

Investasi asing dalam bentuk portofolio yang meliputi saham dan obligasi, serta PMA masih dibutuhkan bagi ekonomi Indonesia sehingga kebijakan lalu lintas devisa bebas bagi investor asing tetap berlaku. “Saya menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan kontrol devisa. Kami mengajak eksportir untuk terus bisa memasok dolar As hasil ekspor ke rupiah,” kata dia.

Di dalam Perpu menyebutkan bahwa BI diberikan wewenang untuk mengelola devisa jika memang diperlukan. Dimana tujuannya adalah sebagai langkah antisipasi terhadap situasi yang terjadi di depan. “Kami belum bisa menerapkan kontrol devisa, karena pemulihan ekonomi masih mengutamakan dari tabungan dalam negeri,” kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, pengelolaan devisa domestik dapat berupa konversi devisa hasil eskpor penduduk ke dalam Rupiah, namun saat ini, menurutnya, belum terdapat rencana untuk diberlakukan. Saat ini ketentuan devisa hasil ekspor masih berlaku untuk eksportir dan importir. Pengeloaan devisa tersebut diperlukan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah.

Pengaturan devisa bagi Penduduk tersebut masih konsisten dengan prinsip pengeloaan makroekonomi secara prudent yang berlaku secara internasional, khususnya dalam kondisi ekonomi dalam tekanan seperti akibat pandemi COVID-19.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved