Economic Issues

Dividen BUMN pada Juli 2022 Senilai Rp 37,9 Triliun

Dividen BUMN pada Juli 2022 Senilai Rp 37,9 Triliun
Sunarso, Direktur Utama BRI, salah satu dari tiga BUMN yang menyumbang dividen terbesar ke negara. (Foto : Istimewa)

Penerimaan Negara dari BUMN yang merupakan kontribusi langsung BUMN (badan usaha milik negara) kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya. Pada 2021, total kontribusi BUMN kepada APBN mencapai Rp362 triliun. Sampai dengan 31 Juli 2022, khusus penerimaan dividen BUMN, pemerintah telah membukukan dividen sebesar Rp 37,9 triliun.

BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp 14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,75 triliun dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,74 triliun.

Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menyampaikan pertumbuhan penerimaan dividen ini juga mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. Tri, dalam keterangan tertulisnya ini, mengatakan seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, penerimaan dividen BUMN pada 2022 ini diproyeksikan akan tumbuh positif. “Selain memberikan kontribusi terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasifiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program-program pemerintah. Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN,” ujar Tri seperti dikutip di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Apabila diperlukan, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN), penjaminan, ataupun pinjaman kepada BUMN. Pemberian PMN dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah. Sejak 2005 hingga 2021, pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp 369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN.

Realisasi 10 BUMN Penyetor Dividen Terbesar Pada 2018-2022

Sumber : Kementerian Keuangan

Alokasi PMN sejak 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia pada kuartal II/2022 tumbuh impresif sebesar 5,44% di tengah inflasi global dan ancaman resesi.

Berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN ini telah memberikan kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Investasi kepada BUMN sebagai pelaksana program pemerintah telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial. Pada sektor pembangunan infrastruktur, misalnya, antara lain mampu menciptakan lapangan kerja dan pengurangan biaya logistik.

Pada sektor pangan, berupa peningkatan penyerapan komoditas masyarakat dan kapasitas produksi atau pengolahan. Sementara di sektor perumahan, dalam bentuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, investasi pemerintah juga ditujukan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui program KUR dan program Mekaar.

Program-program ini mampu mengangkat omset dan laba pelaku UMKM penerima manfaat hingga lebih dari 50% per bulan dan terciptanya lapangan kerja. Dari program Mekaar yang ditujukan kepada perempuan prasejahtera, mampu menaikkan keuntungan harian sebesar 39,9% yang dinikmati oleh sekitar 10,48 juta penerima manfaat

Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,74 triliun.

Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menyampaikan pertumbuhan penerimaan dividen ini juga mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. Tri, dalam keterangan tertulisnya ini, mengatakan seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, penerimaan dividen BUMN pada 2022 ini diproyeksikan akan tumbuh positif. “Selain memberikan kontribusi terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasifiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program-program pemerintah. Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN,” ujar Tri seperti dikutip di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Apabila diperlukan, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN), penjaminan, ataupun pinjaman kepada BUMN. Pemberian PMN dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Sejak 2005 hingga 2021, pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp 369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia pada kuartal II/2022 tumbuh impresif sebesar 5,44% di tengah inflasi global dan ancaman resesi.

Berbagai manfaat dari investasi pemerintah kepada BUMN ini telah memberikan kontribusi bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Investasi kepada BUMN sebagai pelaksana program pemerintah telah memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial. Pada sektor pembangunan infrastruktur, misalnya, antara lain mampu menciptakan lapangan kerja dan pengurangan biaya logistik.

Pada sektor pangan, berupa peningkatan penyerapan komoditas masyarakat dan kapasitas produksi/pengolahan. Sementara di sektor perumahan, dalam bentuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, investasi pemerintah juga ditujukan untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui program KUR dan program Mekaar.

Program-program ini mampu mengangkat omset dan laba pelaku UMKM penerima manfaat hingga lebih dari 50% per bulan dan terciptanya lapangan kerja. Dari program Mekaar yang ditujukan kepada perempuan prasejahtera, mampu menaikkan keuntungan harian sebesar 39,9% yang dinikmati oleh sekitar 10,48 juta penerima manfaat.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved