Economic Issues

Ekonom: Likuiditas Ketat Hambat Swasta Biayai Infrastruktur

Oleh Editor

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengungkapkan ada persoalan ekonomi makro yang menghambat swasta untuk terlibat dalam proyek infrastruktur.

“Ada anomali pada sistem keuangan yang membuat swasta dan Badan Usaha Milik Negara menjadi susah (masuk ke proyek infrastruktur),” kata Piter di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Anomali pertama adalah likuiditas perekonomian yang kering. Piter berujar pembangunan infrastruktur membutuhkan pembiayaan yang besar. Namun badan usaha dan Indonesia tidak mempunyai cukup uang untuk memenuhi pembiayaan.

“Indikatornya gampang, kita berada dalam kondisi likuiditas ketat,” kata Piter. Hal itu tampak dari rasio M2 atau uang dibanding Produk Domestik Bruto. Idealnya, rasio itu mencapai angka 100. Namun, pada periode 2014-2018 rasio Indonesia hanya berada di kisaran 40.

Pada 2018 saja, apabila ditinjau Cina mencapai angka 199, Jepang 252, Malaysia 127, Singapura 123, dan Thailand 123. Sementara, Indonesia hanya mencapai angka 39. “Kita tidak pernah mencapai angka segitu (100), artinya kita kurang likuiditas,” ujar Piter.

Piter mengibaratkan likuiditas sebagai oli dalam mesin. Sehingga, dalam keadaan likuiditas yang kurang, ia mengatakan mesin perekonomian tidak bisa berputar dengan lancar.

Persoalan berikutnya, ujar Piter, adanya perebutan dana di tengah keringnya likuiditas di Tanah Air antara berbagai pihak mulai dari perbankan, Kementerian Keuangan, hingga Bank Indonesia. “Kalau barang sedikit direbutin, harganya semakin tinggi. Bagaimana bisa ada willingness swasta untuk berinvestasi,” kata dia.

Kondisi tersebut berimbas kepada suku bunga kredit yang menjadi tinggi dan kaku. artinya tingkat suku bunga kredit tersebut cenderung mudah untuk naik, namun sulit sekali diturunkan. “Kalau sistem keuangan tidak berubah suku bunga akan tetap tinggi,” tuturnya.

karena itu, Piter berujar pemerintah diharapkan untuk berperan dalam mengatasi permasalah tersebut. “Persoalan likuiditas harus diselesaikan,” ujarnya. Pasalnya, ia yakin swasta akan sulit membangun infrastruktur apabila likuiditas masih terlampau ketat.

Saat ini, pemerintah memang tengah getol mengajak swasta dalam membangun infrastruktur. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur 2020-2024 mencapai Rp 2.058 triliun.

Dari jumlah tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya memenuhi Rp 623 triliun. Sehingga, ada kesenjangan pembiayaan sekitar Rp 1.435 triliun untuk mencapai visum PUPR 2024.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved