Economic Issues

Ini Penyebab Meningkatnya Defisit BPJS Kesehatan

Oleh Editor
Ini Penyebab Meningkatnya Defisit BPJS Kesehatan
Layanan BPJS Kesehatan (www.sitkes.com)

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan penyebab utama terjadinya defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan karena fraud atau kecurangan. Fachmi mengklaim, fraud hanya menempati porsi kurang dari 1 persen dari total pengeluaran BPJS Kesehatan.

“BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) telah melakukan audit penuh terhadap 26 ribu entitas yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Memang hasil audit menemukan potensi fraud, tapi enggak sampai 1 persen dari total spending,” ujar Fachmi dalam diskusi bertajuk Iuran Tarif BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 7 Oktober 2019.

Menurut Fachmi, akar masalah dari defisit BPJS Kesehatan ialah besaran iuran peserta yang tak sesuai dengan hitungan aktuaris. Ia menyatakan ketimpangan ini terjadi menahun sejak 2016 hingga 2019.

Pada 2016, berdasarkan hitungan aktuaris, idealnya besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III sebesar Rp 53 ribu. Sedangkan realisasi penerapan besaran iuran oleh pemerintah kala itu hanya Rp 25.500. Dengan begitu, BPJS Kesehatan mesti tombok Rp 27.500. Hal serupa terjadi untuk kelas I dan kelas II.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan BPJS Kesehatan mesti menanggung defisit karena peserta iuran mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah alias PBPU tak tertib membayar iuran. Ia mencatat, peserta mandiri yang rutin membayar iuran BPJS hanya 50 persen.

Peserta mandiri yang tidak tertib itu biasanya membayar iuran hanya saat sakit. Setelah sembuh, peserta tersebut tak lagi memenuhi kewajibannya.

“Jadi yang buat bleeding (berdarah-darah) itu PBPU. Yang bikin bleeding itu 32 juta orang (jumlah peserta PBPU). Sedangkan yang lainnya tidak buat bleeding,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah mencatat jumlah peserta iuran BPJS Kesehatan mencapai 223 juta jiwa. Sebanyak 32 juta di antaranya adalah peserta mandiri. Sedangkan 133,8 juta jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran atau PBI dari pusat dan daerah. Sisanya ialah peserta dari kelompok pegawai BUMN, PNS, TNI, dan Polri.

Lantaran pengeluaran yang terus-terusan membengkak, pemerintah memprediksi defisit BPJS Kesehatan pada akhir tahun nanti mencapai Rp 32 triliun. Angka ini berlipat dari defisit tahun sebelumnya yang tercatat hanya Rp 18,3 triliun.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved