Trends Economic Issues zkumparan

Kawasan Pariwisata Alam akan Dibuka Kembali secara Bertahap

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio.

Memasuki kenormalan baru, pemerintah secara bertahap akan membuka kembali kawasan pariwisata alam. Hal ini disampaikan Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam konferensi pers daring, Senin (22/06/2020).

“Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan,” ujar Doni.

Kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap di antaranya kawasan wisata bahari, konservasi perairan, wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Adapun kawasan pariwisata non kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, serta kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Namun, Doni menegaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning. Jumlah pengunjung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50% dari kapasitas normal. Keputusan pembukaan ini akan diserahkan kepada Bupati dan Wali Kota masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Keputusan tersebut kata Doni, harus diambil berdasarkan musyawarah dengan forum komunikasi daerah yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, pegiat konservasi, dan dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata, serta DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan pembukaan ini harus melalui tahapan prakondisi yakni edukasi, sosialisasi, dan simulasi. Hal ini disesuaikan dengan kondisi pariwisata alam dan karakteristik masyarakat di masing-masing daerah.

Pengelola wisata alam juga harus menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis hingga ke tingkat operasional di tiap kawasan, serta melakukan monitoring dan evaluasi selama masa prakondisi dan fase implementasi.

“Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus baru Covid-19 atau pelanggaran ketentuan di kawasan pariwisata, maka Tim Gugus Covid-19 di kabupaten dan kota akan melakukan pengetatan bahkan penutupan kembali,” jelasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menyebut, kebijakan pembukaan kembali kawasan pariwisata ini sangat dinanti oleh para pelaku sektor pariwisata. Sebab, dalam tiga bulan terakhir ini pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak Covid-19.

Kemenparekraf pun telah mengeluarkan protokol kesehatan sektor parekraf melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Selain kondisi Covid-19 yang sudah kondusif, kesiapan pemerintah daerah, pelaku pariwisata, dan masyarakat sangat penting dalam melaksanakan hal ini. Protokol kesehatan juga harus dilaksanakan secara disiplin agar dapat membawa kebaikan bagi masyarakat sekitarnya,” kata Menparekraf.

Ia menambahkan, jika semua stakeholder di industri pariwisata ini tidak berhati-hati dalam pelaksanaan pembukaan kembali kawasan pariwisata, dikhawatirkan dampak ekonomi ke depan akan lebih buruk dari sekarang.

“Pariwisata sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional dalam memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman. Kita harus membangun kepercayaan itu agar pariwisata bangkit kembali,” tuturnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved