Trends Economic Issues zkumparan

Kemenperin Gencarkan Optimalisasi Industri Halal

Kemenperin Gencarkan Optimalisasi Industri Halal

Kementerian Perindustrian terus mendorong optimalisasi potensi dan peluang industri halal di Indonesia. Disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo pada Selasa (12/10), Kemenperin telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian. “Pertama, mengenai Kawasan Industri Halal, kedua mengenai pembentukan Pusat Pemberdayaan Industri Halal,” ujarnya.

Dody menambahkan, untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang harus diperhatikan, misalnya bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung, hingga SDM yang terlibat.

Sebelumnya pada Forum Merdeka Barat 9 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dody menjelaskan bahwa dengan potensi ekonomi syariah global yang mencapai US$2,02 Triliun, Indonesia memiliki peluang dalam pengembangan industri halal, terutama pada sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi, dan kosmetik.

Untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem halal di Indonesia, Kemenperin bersama kementerian/lembaga terkait, di antaranya Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas juga tengah menyusun peta jalan industri halal.

Di samping itu, Kemenperin makin proaktif mendukung pemberdayaan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama. Program tersebut yakni pembinaan SDM industri halal, pembinaan proses produksi, fasilitasipembangunan infrastruktur halal, serta publikasi dan promosi, terutama yang berkaitan dengan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama.

Kemenperin juga akan menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) tahun 2021 yang puncaknya akan berlangsung pada Desember nanti sebagai perwujudan apresiasi kepada para pihak yang berperan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved