Economic Issues

Kementan Pastikan Komoditas Ekspor Pertanian Menanjak 3 Tahun Terakhir

Kementan Pastikan Komoditas Ekspor Pertanian Menanjak 3 Tahun Terakhir
Ir Bambang saat memberi sambutan pada koordinasi akselerasi ekspor di Sumbawa (Foto: Dok Badan Karantina Pertanian)

Dalam memastikan bahwa ekspor komoditas, Kementerian Pertanian RI (Kementan) mencatat selama tiga tahun terakhir terus menanjak dengan target nilai ekspor tahun ini mencapai Rp681 triliun diyakini akan tercapai.

Ir. Bambang, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian menyebutkan, “Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak program Gratieks dicanangkan nilai ekspor komoditas pertanian selama 3 tahun terakhir meningkat signifikan.”

Gratieks dicanangkan oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo mencatat di tahun 2019 mencapai Rp390 triliun, tahun 2020 mencapai Rp451 triliun, tahun 2021 mencapai Rp625 triliun dan di tahun 2022 ini setidaknya kita bisa mencapai Rp 681 triliun.

Salah wilayah yang berpotensi menjadi eksportir komoditas pertanian adalah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Menurut Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, IB Putu Raka Ariana melaporkan bahwa selain jagung dan madu, Pulau Sumbawa memiliki potensi komoditas ekspor seperti porang, sisal, shorgum, sarang burung walet.

Dari data sistem informasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) Karantina Sumbawa diketahui bahwa lalulintas antararea komoditas sisal yang diperuntukkan ekspor melalui pelabuhan Tanjung Perak mengalami peningkatan, tahun 2021 sebanyak 113 ton, tahun 2021 sebanyak 577 ton dan data bulan Oktober 2022 ada 155 ton.

Begitu juga dengan data lalulintas sarang burung walet di tahun 2021 mencapai 6,5 ton dan hingga Oktober 2022 sudah mencapai 7,7 ton.

“Potensi ekspor ini harus disambut dengan baik, karena mitra dagang ada, perbankkan siap sinergi, barang tersedia, kebijakan mendukung tinggal dieksekusi bersama untuk meningkatkan volume dan nilai ekspornya,” ujar Bambang.

Untuk menjaga potensi sumber daya alam Kabupaten Sumbawa, Bambang memaparkan dibutuhkan sinergisitas antara petugas Karantina Sumbawa Besar dengan segenap instansi terkait dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan dan menjaga tempat-tempat pemasukan dari ancaman masuknya hama penyakit tumbuhan.

Untuk diketahui, saat ini Pulau Sumbawa ada 42 pelabuhan namun hanya 10 pelabuhan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Dan dari 10 pelabuhan resmi tersebut hanya 8 pelabuhan yang diamanahkan Permentan no. 16 tahun 2022 yang dijaga oleh Barantan.

Hal ini berarti, ada 34 pelabuhan rakyat yang berpotensi jadi tempat masuknya hama penyakit tumbuhan ataupun hewan. “Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan kerja sama semua stakeholder untuk bersama-sama jajaran Karantina Pertanian menjaga Kabupaten Sumbawa,” ujar Bambang.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved