Economic Issues

Kunjungi Distributor, Menperin Pastikan Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Lancar

Kunjungi Distributor, Menperin Pastikan Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Lancar
Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama (Foto: poskota.co.id).
Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama (Foto: poskota.co.id).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berupaya memastikan distribusi minyak goreng curah besubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil berjalan lancar, sesuai aturan pemerintah. Hal ini dibuktikan ketika Agus melakukan kunjungan kerja langsung ke distributor 1 (D1), PT Sabda Tirta Selaras di Serang, Banten.

“PT Sabda ini kami lihat sudah cukup patuh dalam melaksankan distribusi minyak goreng curah yang sesuai dengan arahan pemerintah. Patuhnya ini karena mereka menjual ke D2-nya yang lebih dari 20 distributor, dengan harga Rp 13.900 per kg, sehingga dari D2 menjual ke pengecernya dengan harga Rp 14.400 per kg,” kata Agus menjelaskan, Rabu (13/4).

Ia mengemukakan, Kemenperin tetap fokus mengurai berbagai kendala dari produsen hingga distributor agar penyaluran minyak goreng curah bersubsidi ini tepat sasaran. “Contohnya salah satu kendala dari PT Sabda ini adalah pasokannya yang masih tersendat. Oleh karena itu, tadi saya langsung telepon ke manajemen produsennya untuk segera meningkatkan supply dan produksinya,” tuturnya.

Pada dua hari lalu, lanjut Agus, sudah ditandatangani dan dikirim Surat Menperin tentang peringatan kepada 24 produsen minyak goreng agar mereka mematuhi peraturan pemerintah dalam meningkatkan produksinya. Dari 24 perusahaan tersebut, rata-rata produksinya masih 5 persen, bahkan ada enam perusahaan yang masih nol persen produksinya per hari ini.

“Nol persen itu karena mungkin mereka tidak melaporkannya ke Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH),” ungkapnya.

Maka Agus mengimbau kepada seluruh produsen minyak goreng yang terlibat dalam program pemerintah ini dapat aktif melaporkan data produksi dan distribusinya melalui SIMIRAH. Hal ini agar dapat termonitor secara real time.

“Bahwa permasalahan dari proses bisnis ini tidak hanya ada di satu lini, jadi harus diurai satu per satu, baik itu dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya. Oleh karena itu, kami terus mempercepat cari jalan keluarnya. Karena regulasinya sudah cukup baik, tinggal implementasinya. Kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Polri untuk pengawasannya,” jelas dia.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved