Trends Economic Issues

Lima Langkah BI dan Pemerintah Jaga Inflasi HKI 2023

Pemerintah dan BI gunakan lima langkah startegis dalam menjaga inflasi tahun 2023. (Dok. BI)

Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati 5 (lima) langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 3,0%±1% pada tahun 2023. Kesepakatan ini disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang dilaksanakan pada Senin (20/2/2023) kemarin.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengungkapkan kelima langkah strategis yang ditempuh dalam menjaga inflasi tahun 2023 melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah sebagai berikut:

1. Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF), utamanya pada masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga berada dalam kisaran 3,0% – 5,0%.

3. Memperkuat ketahanan pangan domestik melalui: (i) akselerasi implementasi program lumbung pangan; dan (ii) perluasan kerja sama antardaerah.

4. Memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.

5. Memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

Menurut Erwin, ​TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024. Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan BI termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi.

Lebih lanjut Erwin mengungkapkan bahwa inflasi IHK pada 2022 jauh lebih rendah dari prakiraan. Inflasi IHK pada Desember 2022 tercatat 5,51% (yoy), di bawah prakiraan consensus forecast sebesar 6,5% (yoy) setelah penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022. Perkembangan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya keras yang ditempuh Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia, serta berbagai mitra strategis lainnya.

“Upaya yang ditempuh dalam perkembangannya dapat mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM dan menurunkan tekanan inflasi. Hal itu termasuk harga pangan, sejalan dengan respons untuk menjaga keterjangkauan harga, mengelola ketersediaan pasokan, meningkatkan kelancaran distribusi dan memperkuat strategi komunikasi,” katanya.

Ke depan, tambah Erwin, Pemerintah dan Bank Indonesia di tingkat pusat dan daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK dapat terkendali. Sinergi melalui TPIP terus dilanjutkan dengan memperkuat program Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan di berbagai daerah. Program tersebut termasuk diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkesinambungan melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi rantai pasok pangan domestik.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved