Economic Issues

Luhut Targetkan Tahun 2023 Belanja PDN Sebesar 95 Persen

Rapat koordinasi Persiapan Temu Bisnis V PDN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) sebanyak 95 persen dengan penayangan 5 juta produk dalam negeri di e-katalog pada tahun 2023.

Sebagai upaya dalam mencapai target tersebut, Luhut menggelar rapat koordinasi Persiapan Temu Bisnis V PDN dalam rangka Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia terkait di Kantor Kemenko Marves, Selasa kemarin.

Temu Bisnis V dilaksanakan untuk merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Tahun 2023 kita harus menyelenggarakan temu bisnis sebanyak empat kali untuk mencapai target belanja PDN senilai minimal 95 persen anggaran barang dan jasa dan penayangan 5 juta produk dalam negeri di e-katalog, meningkatkan permintaan domestik terhadap PDN, dan meningkatkan jumlah onboarding UMKM/IKM ke ekosistem digital,” kata Menko Luhut dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (4/01/2023).

Luhut mengungkapkan bahwa tahun 2023 ekonomi Indonesia masih tumbuh kuat sebagaimana proyeksi International Monetary Fund, bahkan lebih baik dibandingkan negara Asia lainnya. Selain itu, angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga meningkat menjadi 50,9 pada Desember 2022, lebih tinggi dari rerata sepuluh tahun dan diproyeksikan terus naik pada 2023 dan 2024. Ini mengartikan permintaan terhadap produk dalam negeri masih kuat.

“Aksi afirmasi BBI juga bermanfaat untuk menjaga permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri,” ungkapnya.

Menko Marves juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Temu Bisnis Tahap I tahun 2022 berjalan baik dengan dihadiri oleh Presiden dan mampu mencatat rekor MURI sebagai transaksi terbesar belanja produk dalam negeri dalam tiga hari pelaksanaan. Kegiatan Temu Bisnis tahun 2022 juga selalu diikuti dengan pelaksanaan seminar di antaranya identifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), proses pendaftaran e-katalog, dan diskusi serta konsultasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN).

Pelaksanaan temu bisnis tahun 2022 mendukung pencapaian belanja PDN. Hingga 2 Januari 2022, realisasi belanja PDN oleh K/L/PD/BUMN mencapai Rp698,68 triliun atau 69,78 persen dari komitmen Rp1.001,26 triliun. Sebanyak 10 K/L dengan anggaran terbesar telah merealisasikan 64,55 persen komitmen belanja PDN.

“Tantangan peningkatan realisasi PDN yaitu keterbatasan ketersediaan PDN untuk substitusi impor, kapasitas produksi PDN, dan varian dan jumlah produk di e-katalog,” tambahnya.

Di samping itu, Menko Luhut juga menyebutkan ada lima aspek atau sisi yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan temu Bisnis V PDN Aksi Afirmasi Gernas BBI guna merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yakni penajaman identifikasi kebutuhan produk belanja pemerintah, peningkatan jumlah industri atau UMK dalam negeri sebagai substitusi impor, peningkatan jumlah peserta showcase dalam negeri, pembelian secara langsung melalui e-katalog; dan pelibatan masyarakat umum.

“Pelaksanaan Temu Bisnis tahun 2023 ditargetkan dapat mencapai komitmen belanja minimal Rp250 triliun per tahap, dengan menghadirkan Industri/UMK/Artisan pendukung sesuai kebutuhan belanja pemerintah,” terangnya.

Pada Rakor ini, Menko Luhut juga meminta kepada TNI melalui Kementerian Pertahanan dan Kemenperin agar menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap V dan VI pada awal 2023. Kedua kementerian ini diminta untuk mengidentifikasi pengadaan impor barang/jasa pemerintah dan meningkatkan jumlah peserta pada pelaksanaan Temu Bisnis yang bersumber Industri/UMK/Artisan untuk melakukan showcase produk dalam negeri khususnya substitusi impor.

Selain itu, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan untuk berkoordinasi dengan LKPP agar menayangkan di e-katalog PDN yang dipamerkan dan dibeli secara langsung (live shopping) pada saat pelaksanaan Temu Bisnis.

“Selanjutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah pada pelaksanaan tiap Temu Bisnis. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar memasukan penilaian kinerja tiap K/L dalam mencapai target belanja produk dalam negeri sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” jelasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved