Economic Issues

Pangsa Ekspor Produk Halal RI Masih Tertinggal dari Malaysia & Thailand

Oleh Editor
Pangsa Ekspor Produk Halal RI Masih Tertinggal dari Malaysia & Thailand
Deretan produk halal di salah satu supermarket di luar negeri
Deretan produk halal di salah satu supermarket luar negeri (Istimewa)

Kasubdit Eropa dari Direktorat Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dina Kurniasari mengatakan potensi pasar produk halal untuk dikirim ke luar negeri masih sangat luas. Namun, pengekspor komoditas halal masih didominasi negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.

“Sebenarnya pangsa pasarnya besar banget, Tetapi negara kita belum banyak (produk halal), jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia,” ujarnya di Hotel Sahid, Jakarta, 18 September 2019.

Walaupun Thailand bukan negara muslim tetapi, mereka bisa menyediakan produk halal yang bisa menyuplai permintaan dunia. “Pilihan produk halalnya jauh lebih banyak dengan Indonesia,” kata Dina

Dia menuturkan, kedua negara tersebut memang sedang gencar dalam mengembangkan dan mengenal produk halal dengan mengadakan pameran-pameran dalam skala yang cukup besar di negaranya.

Dian juga mencontohkan salah satu produk halal Thailand seperti olahan pisang yang bisa dikemas sedemikian rupa yang bisa membuat konsumen tertarik. Jika dibandingkan dengan produk Indonesia yang masih terkesan asal dalam mengemas suatu produk.

“Itu PR (pekerjaan rumah) untuk para produsen produk halal kita (Indonesia),” ungkapnya.

Menurut Dian, pasar produk halal Uni Eropa juga sangat luas karena banyaknya imigran yang berasal dari negara Timur Tengah. Dia menambahkan, produk halal tidak mesti digunakan oleh orang muslim saja, tetapi bisa dikonsumsi oleh semua orang.

Lalu terkait aturan yang dikeluarkan pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor-Impor Hewan dan Produk Hewan kewajiban label halal.

Dalam hal ini pemerintah menegaskan bakal merevisi aturan tersebut dan mengeluarkan Permendag yang baru. Dipastikan dalam beleid terbaru itu muatan halal akan diikutsertakan dan ditegaskan secara komprehensif. Terkait hal ini, Dina mengatakan dunia global sepanjang sepengetahuannya tidak mempermasalahkan ketentuan halal dari suatu negara.

“Ketentuan halal diterima-terima saja di perdagangan global, WTO juga menerima,” tambahnya.

Berdasarkan catatan State of Islamic Economy Report 2018-2019, total ekspor produk halal Indonesia dalam perdagangan global mencapai US$ 124,754,129, sedangkan nilai impornya mencapai US$ 191,530,990. Lalu potensi pasar produk halal dunia pada tahun 2023 mencapai US$ 1,863 triliun.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved