Trends Economic Issues zkumparan

Pelonggaran Moneter Diyakini Ekonom Bisa Memulihkan Ekonomi

Pelonggaran Moneter Diyakini Ekonom Bisa Memulihkan Ekonomi
Ilustrasi foto : Istimewa

Bank Indonesia (BI) yang menaikkan giro wajib minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional secara bertahap sebanyak 3% mulai 1 Maret 2022, dari saat ini sebesar 3,0% dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5% secara harian.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Dendi Ramdani mengatakan kebijakan Bank Indonesia ini merupakan upaya untuk mengantisipasi tekanan inflasi yang diprediksi akan naik pada tahun ini akibat kenaikan harga komoditas seperti minyak dan harga-harga pangan. “Prediksi adanya tekanan inflasi menyebabkan Bank Indonesia melakukan pengetatan moneter, dengan menaikkan GWM,” kata Dendi di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dampak kebijakan ini perbankan harus meningkatkan dana yang harus disimpan di Bank Indonesia, sehingga mengurangi uang beredar di masyarakat, termasuk di kocek perbankan. Ekonom yang pernah menjadi tim anti mafia migas itu mengatakan kebijakan kontraksi moneter tersebut tidak diperlukan pada saat ini, karena tekanan inflasi saat ini terjadi bukan karena faktor permintaan atau demand side.

Artinya, bukan karena uang beredar meningkat akibat kenaikan penghasilan dan simpanan masyarakat. Namun tekanan inflasi tersebut akibat faktor penawaran atau supply side. Dendi, dalam keterangan tertulisnya ini, menyebutkan pengetatan moneter belum diperlukan saat ini, tetap memperbaiki faktor-faktor dari supply side. Perbaikan pada ‘supply side‘ antara lain menjaga agar jalur distribusi tidak ada spekulasi dan penyimpangan, pelaku pasar tetap kompetitif.

Untuk itu, Dendi menyarankan tekanan inflasi ini perlu dicari solusi bersama pemerintah, tidak hanya diselesaikan oleh BI. “BI perlu berhitung betul penyebab yang mengakibatkan tekanan inflasi, kapan kontraksi moneter perlu dilakukan. Sekarang masih perlu pelonggaran moneter, bukan kontraksi moneter karena bisa mengganggu pemulihan ekonomi,” tutur Dendi.

Sebelumnya, Bank Indonesia pada 10 Februari lalu menyatakan mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2022 melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional sebesar 3% secara bertahap.

Adapun kebijakan bertahap yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved