Trends Economic Issues

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 32 Triliun Guna Pembangunan Jalan Daerah

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Ist)

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki jalan daerah di kabupaten/kota, dan provinsi sebesar Rp32 triliun. Perbaikan jalan ini dalam rangka memperbaiki konektivitas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah ingin meningkatkan persentase jalan daerah di seluruh Indonesia dengan kondisi mantap menjadi 65 persen dari saat ini hanya 42 persen.

“Kita tahu data yang ada sekarang dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten kota di seluruh Indonesia, keadaan yang mantap itu hanya 42 persen dan dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah, tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ujar dia di kawasan Istana Negara, dikutip dalam keterangan tertulis Rabu (25/01/2023).

Suharso mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan dan perbaikan jalan daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi. “Tadi telah diputuskan akan ada Inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” katanya.

Ada sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65 persen.

Senada, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa di dalam ratas Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mempercepat pembangunan jalan daerah. Disebutkan Basuki, Presiden menerima banyak laporan terkait jalan-jalan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih rusak. “Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden, supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui inpres ini,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, saat ini untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota telah dialokasikan anggaran sebesar Rp64 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditambah Rp12 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Di APBD tadi disampaikan oleh Mendagri [Menteri Dalam Negeri], jalan-jalan itu ada Rp64 triliun, it’s okay. Tapi kan masih tetap tadi kinerjanya 42 persen yang mantap. Sisanya tidak mantap, berarti ada yang rusak ringan, rusak berat, gitu ya. Kemudian selain APBD, ada DAK. Tiap tahun DAK ada, tahun 2023 ini ada Rp12 triliun,” kata Basuki.

Lebih lanjut Menteri PUPR menyampaikan, salah satu prioritas dari percepatan pembangunan jalan daerah ini adalah jalan-jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi. Secara rinci, lanjut Menteri PUPR, ruas-ruang jalan tersebut akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri).

“Itu undang-undang jalan yang baru kalau jalan-jalan daerah dapat jadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nanti Mendagri yang akan meng-inmen-kan ruas-ruas mana. Jadi ada inpres jalan untuk anggarannya, ruas-ruas mana nanti Mendagri, bersama bertiga,” ungkap Basuki.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved