Trends Economic Issues

Pemerintah Terapkan NLE Untuk Percepat Ekspor-Impor

Pemerintah berupaya mempercepat proses ekspor-impor melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE). NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional (flow of documents), sejak kedatangan sarana pengangkut (kapal/pesawat) hingga barang keluar dari pelabuhan dan tiba di Gudang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, sistem ini akan berorientasi pada kerja sama antar Instansi Pemerintah dan Swasta. Hal tersebut dilakukan melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta penggunaan profil bersama (single profile).

“Ini adalah bagian kebijakan dari paket stimulus kedua yang kita umumkan pekan lalu. Kita ingin menurunkan biaya logistik agar lebih bisa bersaing. Saat ini cost untuk logistik kita ada di kisaran 24%, dengan ini kita berharap bisa turun ke 17%,” ujar Airlangga.

Sistem ini akan mencakup seluruh proses logistik terkait, dengan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada. Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya akan fokus pada integrasi data atau informasi dari seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat.

NLE juga akan menjadi alat untuk mengimplementasikan kebijakan stimulus yang lain, seperti kebijakan pengurangan Larangan Terbatas (Lartas) Ekspor dan Impor, kebijakan percepatan proses untuk Reputable Trader, yang akan menggunakan Platform NLE dalam pelaksanaannya.

“Melalui penerapan ini, dilakukan integrasi proses layanan untuk satu siklus penuh proses logistik, sejak pre-clearance s.d post-clearance, yaitu proses trucking dan pembayaran di Bank,” kata dia. Rencananya, NLE akan disiapkan dalam waktu 4 bulan ke depan. Penugasannya akan jatuh pada Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Kita akan melibatkan KPK untuk pengawasan sehingga sistem ini bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” tegasnya. Sementara mengenai kebijakan harga gas untuk industri, Pemerintah berupaya memperkuat infrastruktur gas. Pasalnya, harga gas untuk industri tercatat relatif tinggi sehingga industri menjadi tidak kompetitif terutama untuk jenis industri seperti pupuk, petrokimia, dan baja yang struktur biayanya tergantung dari harga gas sebagai bahan baku dan bahan bakar.

“Presiden juga telah memberikan arahan untuk penurunan harga gas menjadi USD 6 permmbtu di plantgate, dengan skema melalui penurunan bagian pemerintah, DMO, dan Impor,” terang Menko Perekonomian.

Kemudian mengenai harga BBM, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah masih akan mengevaluasi efek dari perkembangan harga minyak. “Kita masih memonitor perkembangan harga yang terjadi, untuk nantinya dilakukan penyesuaian,” kata dia menutup pembicaraan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved