Economic Issues

Pendapatan Negara Triwulan I 2023 Capai Rp 647,2 Triliun

Menkeu Sri Mulyani. (Dok. Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pendapatan negara masih melanjutkan kinerja baik hingga akhir Triwulan I tahun 2023, yaitu tumbuh 29,0% (yoy). Hingga akhir Maret 2023, Pendapatan Negara mencapai Rp 647,2 triliun atau 26,3% dari target APBN 2023.

Hingga akhir Maret, penerimaan pajak masih kuat, yaitu mencapai Rp432,25 triliun atau 25,2% dari Target, tumbuh 33,8% (yoy), didukung dampak implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berdasarkan jenisnya, seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun pada bulan Maret beberapa jenis pajak mengalami kontraksi.

Berdasarkan sektornya, secara agregat seluruh sektor utama tumbuh positif. Pada bulan Maret, beberapa sektor masih tumbuh stabil seperti Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, Transportasi, dan Jasa Perusahaan. Selain itu, Sektor Pertambangan tumbuh signifikan karena beberapa wajib pajak menyetorkan PPh Badan Tahunan lebih awal. Pertumbuhan sektor Informasi dan Komunikasi juga meningkat didorong peningkatan PPh Final.

Sementara, sektor Perdagangan dinilai melambat karena perlambatan PPN Dalam Negeri (PPN DN) dan peningkatan restitusi, serta sektor Jasa Konstruksi dan Real Estat melambat karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan Pemerintah. Namun, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di tahun 2023 meningkat 3,15% dibandingkan tahun 2022.

“Jadi artinya alhamdulillah masyarakat masih terus taat membayar pajak sesuai dengan kewajiban perundang-undangan dan konstitusi. Ini karena pajak memang berguna untuk masyarakat juga,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin (17/04/2023).

Selanjutnya, per 31 Maret 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai menurun. Hal ini dipengaruhi oleh turunnya penerimaan bea keluar, sedangkan penerimaan bea masuk masih menunjukkan kinerja positif.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 72,24 T (23,83% dari target, turun 8,93% yoy). Penerimaan bea masuk tumbuh 8,84% (yoy), didorong pelemahan kurs rupiah dan komoditas utama yang masih tumbuh meskipun kinerja impor sudah mulai menurun.

Sementara itu, penerimaan cukai menurun 0,72% (yoy) disebabkan penurunan produksi Januari 2023 utamanya dari rokok SKM dan SPM Golongan 1. Bea keluar juga mengalami penurunan sebesar 71,66% (yoy) akibat moderasi harga CPO dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

“Ini konsekuensinya untuk teman-teman bea cukai akan menjadi luar biasa karena berarti akan terjadi banyak sekali pelanggaran terhadap tindakan untuk hasil tembakau. Kinerja perpindahan dari sisi penindakan akan terus kita jaga karena masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman dari perdagangan antar negara maupun pelanggaran terhadap undang-undang kepabeanan dan cukai,” kata Menkeu.

Di sisi lain, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2023 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp 142,7 T (32,3% dari target) atau tumbuh 43,7% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi SDA non-migas (68,3% dari target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, serta PNBP Lainnya (39,1% dari target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan kementerian atau lembaga dan PHT.

Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) (21,9% dari target) juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN BLU. Sementara pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) (9,4% dari target) stagnan dan pendapatan SDA Migas (23,8% dari target) turun yang disebabkan adanya penurunan ICP dan lifting minyak bumi.

“Kalau kami llihat dengan penerimaan yang sangat kuat dan belanja yang juga tetap tumbuh namun sesuai dengan prioritas untuk masyarakat, maka pembiayaannya dengan tetap menjaga kehati-hatian, fleksibilitas dan akuntabilitas serta pragmatis karena situasi global yang begitu sangat mengalami dinamika yang luar biasa. Kami menjaga dari sisi kebijakan pembiayaan terutama penerbitan surat utang secara hati-hati,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved