Economic Issues

Peringkat Indonesia Naik ke Negara Menengah-Atas

Transaksi digital di pasar. (Ilustrasi Foto : Istimewa)

Bank Dunia pada Rabu, 1 Juli 2020, meningkatkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke bawah (middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country). Kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini, yakni gross national income (GNI) per capita Indonesia di tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840. Bank Dunia mengklasifikasikan empat kategoi negara yang berdasarkan GNI per capita, yaitu negara berpendapatan rendah (low income) US$ 1.035, negara berpendapatan menengah-bawah (lower middle income) US$ 1.036-4.045, negara berpendapatan menengah-atas (upper middle income) US$ 4.046 -12.535, dan negara berpendapatan tinggi (high income) US$ 12.535.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman) serta dijadikan rujukan oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.

Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan pertumbuhan berkesinambungan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir ini. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras masyarakat dan pemerintah Indonesia yang mengupayakan laju pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. “Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” ucap Rahayu seperti dikutip SWA Online di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.

Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp 14.500/US$) yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response. Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved